Praktik Jahat Pungli Berjemaah Oknum Bea Cukai, Sulap IMEI iPhone Jadi HP Android

Setelah kasus harta tak wajar eks pejabat Dirjen Pajak menyusul gaya hedon keluarga para pejabat Bea dan Cukai kini muncul lagi kasus baru

isisaku.com
Ilustrasi ponsel selundupan - Setelah kasus harta tak wajar eks pejabat Dirjen Pajak menyusul gaya hedon keluarga para pejabat Bea dan Cukai kini muncul lagi kasus baru 

TRIBUNBATAM.id - Institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah komando Sri Mulyani sedang jadi sorotan publik.

Setelah kasus harta tak wajar eks pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, menyusul disorotnya gaya hedon keluarga para pejabat Bea dan Cukai di medsos, muncul lagi kasus baru.

Bukan kasus keluhan warga di media sosial yang dibalas dengan makian babu dan bacot oknum pegawainya, tetapi praktik jahat kongkalikong IMEI HP impor.

Dugaan korupsi berjemaah di Bea dan Cukai ini menggunakan modus memanfaat celah aturan pembebasan bea masuk kategori HP tertentu.

Praktik dilakukan dengan mengubah jenis merek HP yang didaftarkan dari Iphone menjadi HP Android.

Langkah tersebut untuk memanfaatkan celah pembebasan barang penumpang senilai 500 dolar AS.

Dengan diubahnya jenis HP dari Iphone yang harganya lebih dari 500 dolar AS menjadi Android, maka penumpang tidak perlu membayar bea masuk.

Dengan demikian, cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol.

Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tersebut.

Baca juga: Kronologis Transaksi Janggal Kemenkeu, Sri Mulyani Jelaskan Depan DPR RI

Baca juga: Heboh Transaksi Janggal Kemenkeu, Benny K Harman Jawab Tantangan Mahfud MD

Adapun biaya yang diberikan kepada petugas untuk melakukan praktik tersebut berkisar pada rentang Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per unit.

Nilai ini jauh lebih murah dibanding membayar bea masuk yang disebut mencapai Rp 5 juta.

Awal mula dugaan praktik kongkalikong IMEI telepon seluler impor ini bermula dari sebuah surat terbuka dari ASN muda Bea dan Cukai yang resah dengan para oknum nakal yang mencoreng tempatnya bekerja.

Surat terbuka itu kemudian viral setelah akun Twitter dengan nama @PartaiSocmed memublikasikannya.

Ditjen Bea dan Cukai juga belakangan mengakui ada prosedur yang salah dalam pungutan IMEI dan sudah memberikan sanksi kepada para pegawainya yang terlibat.

Jahatnya lagi, dugaan korupsi berjemaah ini disebut-sebut melibatkan pegawai Bea dan Cukai dari tingkat menengah hingga pejabat eselon III.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved