BATAM TERKINI

DAFTAR 6 Potensi Maladministrasi saat Proses PPDB 2023 Menurut Ombudsman Kepri

Ombudsman Kepri mengungkapkan daftar potensi maladministrasi dalam proses PPDB 2023 yang didasarkan hasil pengawasan tahun sebelumnya.

TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Ombdusman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi pengawasan dan percepatan bersama seluruh Dinas Pendidikan (Disdik) dan unsur pendidikan dari Kantor Kementerian Agama se-Provinsi Kepri, Rabu (29/3/2023). 

6. Penerimaan siswa baru setelah penutupan penerimaan dan Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sedang berjalan.

Ia berpesan agar penyelanggara dapat berkaca dari apa yang dipaparkan sehingga potensi maladministrasi itu tidak terjadi pada pelaksanaan PPDB tahun 2023.

“Kami tegaskan jangan ada pungli dan selenggarakan sesuai ketentuan yang ada,” tegas Lagat.

Rapat daring dilanjutkan dengan pemaparan materi pengawasan Ombudsman RI Kepri pada PPDB Tahun 2023 oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Arif Budiman.

Budi menyampaikan pengawasan tersebut dimulai sejak Maret hingga Juli 2023 meliputi rapat koordinasi, pantauan langsung di lapangan, membuka posko pengaduan dan membentuk narahubung dalam upaya percepatan penyelesaian laporan.

“Untuk pengaduannya akan kami selesaikan dengan metode Respon Cepat Ombudsman atau RCO. Kami juga minta kontak narahubung agar jika ada pengaduan, dapat kami sampaikan langsung ke narahubung. Dengan begitu laporan bisa lebih cepat selesai,” kata Budi.

Lebih lanjut terkait pantauan langsung ke lapangan, Budi menjelaskan akan menggunakan Instrumen Pengawasan PPDB Tahun 2023, dengan mengambil sampel acak.

Acara ditutup dengan penyampaian persiapan pelaksanaan PPDB Tahun 2023 oleh penyelenggara serta diskusi. (TRIBUNBATAM.id/Aminuddin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved