DISKOMINFO KEPRI
Gubernur Kepri Terima Kunker PPPU DPD di Batam Bahas Soal RUU Daerah Kepulauan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad harap RUU Daerah Kepulauan dapat dilanjutkan untuk disahkan. Hal ini disampaikan saat terima kunker PPUU DPD RI
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri/Tribun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad foto bersama dengan tim delegasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (30/3/2023).
Dijelaskan Dedi, DPD RI dengan tugas konstisusionalnya memiliki tiga Rancangan Undang Undang (RUU) yang merupakan hak usul langsung dari DPD RI.
RUU tersebut telah masuk dalam daftar prolegnas prioritas Tahun 2023.
Tiga RUU tersebut di antaranya, RUU perubahan atas UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, RUU perubahan kedua atas UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan, dan RUU tentang Pemerintahan Digital.
Pihaknya juga akan terus mengawal pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU. (*/Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Tags
Diskominfo Kepri
Pemerintah Provinsi Kepri
Gubernur Kepri
Ansar Ahmad
Wakil Gubernur Kepri
Marlin Agustina
Batam
Tanjungpinang
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #DISKOMINFO KEPRI
Penyengat Heritage Fest 2025 Hadirkan Penyanyi Ternama Malaysia |
![]() |
---|
Kunjungan Kerja di Kepri, Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Program MBG di SMKN 1 Batam |
![]() |
---|
Pengurus DWP Kepri dan Kabupaten/Kota Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura Buka Peluang Investasi di Kabupaten Bintan |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Fokus Benahi Jalan Roro Penarik, Dorong Kelancaran Ekonomi di Lingga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.