DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Terima Kunker PPPU DPD di Batam Bahas Soal RUU Daerah Kepulauan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad harap RUU Daerah Kepulauan dapat dilanjutkan untuk disahkan. Hal ini disampaikan saat terima kunker PPUU DPD RI

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri/Tribun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad foto bersama dengan tim delegasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (30/3/2023). 

Dijelaskan Dedi, DPD RI dengan tugas konstisusionalnya memiliki tiga Rancangan Undang Undang (RUU) yang merupakan hak usul langsung dari DPD RI.

RUU tersebut telah masuk dalam daftar prolegnas prioritas Tahun 2023.

Tiga RUU tersebut di antaranya, RUU perubahan atas UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, RUU perubahan kedua atas UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan, dan RUU tentang Pemerintahan Digital.

Pihaknya juga akan terus mengawal pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU. (*/Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved