BERITA KRIMINAL
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Libatkan WN Taiwan, Korban Dosen Perguruan Tinggi
Seorang dosen sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta jadi korban penipuan melalui transaksi elektronik. Pelakunya melibatkan WN Taiwan
YOGYAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bongkar kasus penipuan melalui transaksi elektronik yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan.
Korbannya I, seorang dosen sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta.
Korban yang tertipu dengan modus kejahatan pelaku dan rekan lainnya, akhirnya mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Total ada enam pelaku yang sudah ditangkap polisi.
Yakni AW dan NL keduanya laki-laki asal Tegalsari, Kota Surabaya. DT alias A warga Kalimantan Barat, VN warga Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang dan dua pelaku sisanya yakni ZQB dan YSX merupakan WNA asal Taiwan, berdomisili di Kota Surabaya.
Saat beraksi, mereka berbagi tugas. Ada yang berperan sebagai customer service, polisi hingga pejabat di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pelaku menakut-nakuti korban hingga korban pun terpedaya.
Baca juga: Polisi Minta Warga Waspada Penipuan Modus Surat Tilang APK via Aplikasi WhatsApp
Korban awalnya dihubungi pelaku lewat panggilan telepon rumah, hingga merembet ke panggilan WhatsApp pribadi.
Adapun modus penipuan tersebut, para pelaku mengaku sebagai customer service yang meminta tagihan tunggakan pembayaran telepon rumah.
Kasus penipuan ini berawal pada tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 07.53 WIB, telepon rumah korban berinisial I berdering.
"Pelapor kemudian menerima telfon itu dan terdengar suara yang memberitahukan bahwa nomor telfon rumah milik pelapor telah menunggak pembayaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (29/3/2023).
Selanjutnya korban diminta menekan angka 1 untuk berbicara dengan customer service (CS).
Dalam percakapannya sosok yang mengaku sebagai CS itu mengabarkan jika korban ada tagihan telefon rumah sebesar Rp2.356.000.
"Padahal pelapor atau korban ini tidak pernah menggunakan nomor (id telefon) yang dimaksud," jelasnya.
Selanjutnya seseorang yang mengaku sebagai CS ini mengatakan nomor telefon yang dimaksud menggunakan data pribadi atasnama korban yang teregistrasi sejak 7 Desember 2022 dengan keterangan dari CS beralamat di Denpasar Selatan.
Korban lantas panik lantaran tidak merasa melakukan registrasi nomor telefon rumah sebagaimana dimaksud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/06072020ilustrasi-penipuan-lewat-telepon.jpg)