BERITA KRIMINAL
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Libatkan WN Taiwan, Korban Dosen Perguruan Tinggi
Seorang dosen sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta jadi korban penipuan melalui transaksi elektronik. Pelakunya melibatkan WN Taiwan
"Seseorang yang mengaku sebagai CS lalu berniat membantu, kemudian menghubungkan pelapor untuk berkomunimasi dengan seseorang yang mengaku sebagai penyidik Polda Bali," ujarnya.
Setelah itu percakapan langsung beralih dengan sosok laki-laki yang mengaku sebagai penyidik dan berdinas di Polda Bali.
Dia memperkenalkan diri sebagai Iptu B kepada korban.
Baca juga: Tips Jaga Keamanan Digital agar Terhindar dari Penipuan Online
"Dia lalu mengarahkan korban untuk membuat laporan terkait penyalahgunaan identitas pelapor," jelasnya.
Setelah membuat laporan, berikutnya percakapan itu diberikan kepada seseorang yang mengaku sebagai atasan Iptu B.
Seseorang yang mengaku sebagai atasan penyidik itu berpura-pura mengecek laporan dari korban.
Korban kemudian diberitahu jika rekening yang biasa untuk membayar tagihan telefon digunakan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh tersangka Agustina.
Nama Agustina merupakan karangan dari Iptu B dan atasannya untuk memuluskan aksi penipuannya.
"Kemudian seseorang yang mengaku Iptu B meminta nomor WhatsApp pelapor dan akan videocall ke korban," terang Idham Mahdi.
Tak berselang lama atau tepatnya pukul 09.06 WIB Iptu B melakukan videocall kepada korban dengan memperlihatkan dirinya mengenakan baju seragam anggota kepolisian.
Korban kemudian diinterogasi oleh orang yang mengaku sebagai Iptu B terkait nomor rekening korban yang digunakan untuk tindakan pencucian uang.
"Korban merasa tidak menerima uang atas tuduhan itu. Karena merasa tidak nyaman, korban meminta untuk menutup telfonnya, dan izin berdiskusi dengan keluarganya," jelasnya.
Ketika korban meminta untuk menyudahi percakapannya dan menyampaikan semua hal ini kepada keluarga, korban tidak dibolehkan dengan alasan sedang dalam penyelidikan.
Apabila korban nekat memberitahu ke orang lain, sosok yang mengaku Iptu B ini memberi tuduhan jika korban menghalang-halangi upaya penyelidikan dan dapat ditangkap.
Lantaran intimidasi kepada korban sejak awal terkait TPPU, sosok sebagai Iptu B lantas menghubungkan korban dengan perempuan bernama F yang mengaku dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Ini Penyebab Perempuan Usia 21-35 Tahun Kerap Jadi Korban Penipuan Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/06072020ilustrasi-penipuan-lewat-telepon.jpg)