BATAM TERKINI
Driver Ojol Batam Curhat, Soal Lakalantas hingga Penarikan Motor Paksa oleh Leasing
Sejumlah driver ojol mengeluhkan banyaknya pelanggaran lalu lintas yang memicu lakalantas dan juga meminta bantuan soal tarik paksa motor oleh leasing
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah driver ojek online (ojol) curhat ke pihak Kepolisian Polsek Sekupang, Batam.
Berbagai keluhan disampaikan oleh driver ojol melalui program Jumat Curhat yang diselenggarakan di Pangkalan ojek Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang Kota Batam, Jumat (31/3/2023).
Pada kesempatan tersebut, seorang driver ojek online bernama Amir meminta agar pelayanan kepolisian yang harus ditingkatkan saat ini, yakni terkait pelanggaran lalu lintas di lampu merah Simpang Hiltop, Sekupang.
Amir menyarankan agar pihak Kepolisian setiap pagi dan sore bisa berjaga-jaga di persimpangan tersebut.
"Di lokasi itu, sering terjadi kecelakaan lantaran banyaknya pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas," kata Amir.
Selain Amir seorang driver lain bernama Yosi juga mengeluhkan terkait karyawan leasing yang secara paksa menarik kendaraan bermotor tanpa disertai surat tugas.
"Masih banyak leasing yang menggunakan jasa preman untuk menarik kendaraan kami secara paksa, tanpa dilengkapi surat tugas," beber Yosi.
Ia berharap polisi hadir sebagai penengah dalam mengatasi hal-hal seperti ini.
Baca juga: TERIMA Pesanan Lewat WhatsApp, Mucikari dan Seorang Wanita di Batam Ditangkap
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sekupang Kompol ZA Christopher Tamba meminta kepada warga agar sama-sama tetap menjaga wilayah Sekupang supaya aman dan kondusif.
"Terkait ketidakpatuhan pengendara terhadap rambu lalulintas, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian Sat Lantas Polresta Barelang untuk menindak keluhan ini. Kami dari Polsek Sekupang akan meningkatkan pengamanan di jam rawan seperti pagi dan sore," jelas Tamba.
Sementara itu, terkait tindakan leasing pihaknya menyarankan kepada driver ojek online agar segera lapor ke polisi apabila ada tindakan yang dilakukan oleh leasing, secara brutal.
"Segera laporkan kepada kami. Apabila leasing masih melakukan penarikan paksa tanpa surat -surat yang lengkap," tegasnya.
Dikatakannya, selama dalam program Jumat Curhat pihaknya sudah banyak menampung dan menindaktegas keluhan dari warga tersebut.
Atas tanggapan tersebut, pengemudi ojek online menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, dan berharap program Jumat Curhat terus dilakukan, hingga menjadi program unggulan kepolisian karena masyarakat sangat merasakan manfaatnya. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng).
Prosedur Ketat Truk Sampah Masuk TPA Punggur, Wajib Timbang dan Disemprot Pelarut |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp4,5 Milliar, Kejati Tahan Mantan Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama |
![]() |
---|
Cara Pemerintah Bawa Batam ke Kancah Internasional, Bajafash Festival Jadi Andalan |
![]() |
---|
Warga Batam Tewas Usai Dikeroyok, Tiga Tersangka Dibekuk, Terkait Motif Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Senyum Bahagia Penumpang Roro Dapat Nasi Kotak Dari Jurnalis dan Polisi: Buat Bekal di Kapal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.