BATAM TERKINI

Anak Mantan Gub Kepri Tersangka Korupsi, Ditangkap di Cengkareng Hendak Melarikan Diri

Setelah sempat kabur ke luar kota akhirnya tersangka korupsi dana hibah di dispora kepri dibekuk polisi di cengkareng. Diduga hedak melarikan diri

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Tersangka kasus korupsi Dispora Kepri, Ari Rosnandi (topi dan masker putih) mendapat pengawalan langsung dari Direktur Krimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi setibanya di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (1/4/2023) 

TRIBUNBATAM.id, Batam - Anak mantan Gubernur Kepri Isdianto resmi menjadi tersangka dan ditangkap di Jakarta.

Dia adalah Ari Rosnandi yang menjabat sebagai Kepala Badan Olahraga di Dispora Prov Kepri.

Untuk diketahui, total kerugian negara dalam kasus ini adalah Rp 1,6 Miliar.

Ari sebagai ASN Menerima dana hibah tersebut dan dibuatkan kegiatan bersama sejumlah LSM.

Namun kegiatan tersebut adalah kegiatan Fiktif.

Selai Ari, Polisi juga menangkap AR yang juga merupakan anak buahnya di Dispora Kepri.

"Hari ini kami membawa tersangka kasus korupsi berinisial AR, dia terlibat dalam kasus korupsi dana hibah di Dispora Kepri dengan total kerugian negara 1,6 Miliar," sebut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.

Menurut Nasriadi, dari hasil penyelidikan akhirnya polisi mendapatkan nama kedua orang ASN tersebut.

Satu orang berinisial AR ditangkap di Tanjungpinang sebelumnya. Tetapi sepertinya Ari mengetahui kalau dirinya dicari oleh kepolisian dan akhirnya dia pergi ke Jakarta diduga untuk melarikan diri.

"Dia diduga melarikan diri, kami mendapatkan informasi kalau dia sudah lari ke Jakarta, kemudia kita kejar dan kita cari. Terakhir tersangka bisa ditangkap di Cengkareng," lanjutnya.

Kuat dugaan, dia di cengkareng menurut Nasriadi hendak kembali melarikan diri ke lokasi lainya.

Keterlibatan Ari dalam hal ini adalah memberikan uang kepada sejumlah LSM untuk membuat kegiatan.

Namun semua kegiatan tersebut adalah kegiatan Fiktif.

"Jadi ada yang menikmati uang dan ada yang memberikan uang negara. Kalau dia ini memberikan uang hibah kepada LSM dan juga menikmati," sebutnya.

Langkah kedepan yakni, polisi akan terus mendalami kasus tersebut setelah ditangkapnya anak mantan gubernur Kepri ini. 

Tentunya tidak menutup kemungkinan akan ada tesangka lain kedepannya.

"Dengan ditangkapnya dua orang ini, total dari tersangka semuanya sebanyak enam orang. Empat Dari LSM dan dua dari ASN Pemprov Kepri yang saat ini masih aktif," terangnya.

Ditanyakan apakah dia Polisi tahu kalau dia adalah anak mantan gubernur. Menurut Nasriadi, dia tidak tahu hal itu, yang jelas dia tersangka korupsi yang sudah merugikan negara.

"Saya tidak tahu dia anak mantan gubernur atau bukan. yang jelas dia korupsi uang negara dan saya tangkap," sebutnya lagi.

Tiba di Bandara Hangnadim

Tersangka kasus korupsi dana hiba Dispora Kepri, Ari Rosnandi akhirnya tiba di Bandara Udara Hang Nadim Batam, Sabtu (1/4) siang. 

Tiba di bandara pukul 12:30 wib, tersangka Ari  tampak digiring polisi dari dalam bandara. Tersangka Ari dikawal lima polisi. 

Dengan tangan diborgol, Ari yang saat itu mengenakan masker dan topi hanya bisa diam. 

Ia terus melangkah keluar lewat pintu kedatangan. 

Langkah kaki Ari diapit polisi kiri dan kanan. Tak ada kata yang terucap dari bibirnya. 

Ari hanya bisa tunduk dengan wajah lesu. 

Saat dicecar awak media, tersangka Ari pun bak orang bisu.

Dari tatapan matanya hanya terlihat penyesalan. 

Tersangka Ari terlihat lelah, dengan menenteng tas ransel berwarna coklat ia seolah tak berdaya. 

“Kasih lewat dulu kawan-kawan,” ujar petugas agar langkah tersangka digiring ke mobil bida dilakukan. 

Hanya hitungan menit, tersangka Ari pun langsung digelandang memasuki mobil untuk dibawak ke Mapolda Kepri.

Kedatangan tersangka Ari di Bandara Hang Nadim itu lantas menyita perhatian pengunjung bandara.

Kini tersangka Ari sudah digelandang ke Mapolda Kepri. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing/setiawan_koe)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved