BATAM TERKINI

Akhir Pelarian Ari Rosnandi, Anak Mantan Gubernur Kepri Isdianto Terjerat Korupsi

Ari Rosnandi adalah anak kandung mantan Gubernur Kepri, Isdianto yang pada Pilgub Kepri 2020 lalu kembali maju bertarung dan kalah.

tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Anak Mantan Gubernur Tersangka Korupsi - Tersangka korupsi Dispora Kepri, Ari Rosnandi (topi dan masker putih) dijaga polisi setibanya di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (1/4/2023) 

TRIBUNBATAM.id - Laporan fiktif pertanggungjawaban dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Kepri, menyeret Ari Rosnandi sebagai tersangka.

Ari Rosnandi adalah anak kandung mantan Gubernur Kepri, Isdianto yang pada Pilgub Kepri 2020 lalu kembali maju bertarung dan kalah.

Ari Rosnandi ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Mapolda Kepulauan Riau (Kepri).

Ia terseret kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2020, dengan nilai kerugian negara Rp 1,6 miliar.

Sejak kasus ini bergulir, Ari Rosnandi menjabat sebagai Kepala Seksi di Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kepri.

Ari Rosnandi tiba di Batam melalui Bandara Hang Nadim sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (1/4/2023).

Mengenakan switer dan topi hitam serta membawa tas gendong, ia bungkam saat ditanyai awak wartawan sambil terus berjalan dikawal ketat sejumlah personel Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Sebelumnya ia diringkus di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jumat (31/3/2023) sore.

Saat itu, Ari Rosnandi hendak terbang ke kota lainnya meninggalkan Jakarta diduga menghindari kejaran polisi.

Untuk menangkapnya, polisi butuh kerja ekstra karena harus mencari jejaknya seantero Jakarta.

Baca juga: Kronologis Kasus Korupsi Dispora Kepri Hingga Menjerat Anak eks Gubernur Isdianto

Baca juga: Cerita Polisi Kejar Anak Mantan Gubernur Kepri Tersangka Korupsi ke Jakarta

"Jadi sejak ditetapkan tersangka yang bersangkutan melarikan diri ke Jakarta. Kami kejar ke Jakarta. Kami telusuri ke Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan hingga akhirnya kami tangkap di Cengkareng, saat itu tersangka hendak terbang," ungkap Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi di Bandara Hang Nadim, Sabtu (1/4/2023).

Nasriadi menambahkan, anggotanya telah membuntuti tersangka mulai dari Jakarta hingga saat akan terbang melalui Cengkareng.

Selain menangkap Ari Rosnandi, polisi juga menangkap tersangka Abdi Surya dari kediamannya di Tanjungpinang.

Abdi Surya Rendra, saat itu menjabat sebagai Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kepri.

Adapun Ari Rosnandi saat itu menjabat sebagai Kasubdit Administrasi dan Penata Usaha BPKAD Pemprov Kepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved