BATAM TERKINI

Akhir Pelarian Ari Rosnandi, Anak Mantan Gubernur Kepri Isdianto Terjerat Korupsi

Ari Rosnandi adalah anak kandung mantan Gubernur Kepri, Isdianto yang pada Pilgub Kepri 2020 lalu kembali maju bertarung dan kalah.

tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Anak Mantan Gubernur Tersangka Korupsi - Tersangka korupsi Dispora Kepri, Ari Rosnandi (topi dan masker putih) dijaga polisi setibanya di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (1/4/2023) 

Dalam klaster pertama itu, hasil audit BPK ada temuan kerugian negara sebesar Rp 6,2 milliar.

Namun dari jumlah itu, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri hanya dapat mengamankan uang sebesar Rp 233 juta.

Uang itu diamankan dari 45 organisasi masyarakat yang terlibat menerima aliran anggaran dana hibah fiktif.

Bahkan dalam kasus korupsi dana hibah pada kluster pertama ini, Gubernur Kepri yang saat itu dijabat Isdianto juga turut diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.

Tak lama setelah pengusutan pada kluster pertama, empat bulan kemudian Subdit Tipikor Polda Kepri menangkap empat tersangka lainnya.

Baca juga: Pesan Mendagri Kepala Daerah Kena Tangkap KPK Gegara Korupsi, Tolong Lah

Baca juga: Anak Mantan Gub Kepri Tersangka Korupsi, Ditangkap di Cengkareng Hendak Melarikan Diri

Penanganan Kasus Klaster Kedua

Empat tersangka ini masuk dalam klaster kedua yang ditangkap pada Kamis (8/12).

Dalam klaster kedua ini, polisi menangkap empat mantan aktivis mahasiswa dari Tanjungpinang.

Mereka di antaranya Ony Mardiansyah, Muhammad Sandi Qhunaifi, Zulfadli serta Anan Prasetya.

Tersangka Ony ditangkap di perumahan Hang Lekir Tanjungpinang dan Muhammad Sandi Qhunaifi serta Anan Prasetya ditangkap di Batu 6 atas Tanjungpinang dan Zulfadli ditangkap di Batu 8 Tanjungpinang.

Polisi menyebutkan empat pemuda itu terseret dalam kasus korupsi dana hiba Dispora Pemprov Kepri tahun anggaran 2020.

Para pelaku terlibat dalam memainkan anggaran dalam laporan kegitan fiktif.

Para tersangka masuk dalam kluster kedua bidikan babak baru kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1,6 milliar.

Kasus korupsi dana hibah itu bersumber dari APBD 2020.

Polisi mengatakan uang sebanyak itu dikucurkan untuk membuat berbagai kegiatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved