TERBONGKAR Isi Chat Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Hasnaeni: Jemput Aku

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Ketua Umum Partai Republik Satu yang berjuluk wanita emas ternyata kerap berkomunikasi secara personal

Foto: Kolase Tribunnews.com
Ketua KPU Terbukti Punya Hubungan dengan Hasnaeni, Satu Pesawat ke Yogyakarta dan Tiket Ditanggung 

TRIBUNBATAM.id - Sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asyari membuka fakta-fakta baru.

Salah satunya tentang kedekatan Hasyim dengan Hasnaeni, Ketua Umum Partai Republik Satu yang berjuluk wanita emas.

Keduanya aktif berkomunikasi melalui WhatsApp dan pesan antarkeduanya kerap personal bukan tentang pemilu.

Anggota DKPP Ratna Dewi Petalolo dalam sidang membacakan beberapa isi pesan Hasyim ke Hasnaeni, seperti:

"Nanti malam, dirimu keluar bawa mobil sendiri. Jemput aku, kita jalan berdua, ziarah keliling Jakarta".

Tak hanya itu ada pesan lain seperti, "Bersama KPU kita bahagia, bersama Ketua KPU saya bahagia".

Pesan lainnya ialah "Udah jalan ini menujumu", lalu "Hati-hati, selalu jaga diri dan jaga kesehatan selalu", serta "Kalau ada sesuatu yang diperlukan malam ini, kontak aja, saya stand by, siap merapat".

DKPP menganggap pesan tersebut menunjukkan adanya kedekatan pribadi antara Hasyim dan Hasnaeni.

Untuk diketahui, dalam sidang putusan Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu hasyim Asy’ari selaku ketua dan anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusannya.

Baca juga: Ketua KPU dan Hasnaeni Wanita Emas Punya Hubungan, Satu Pesawat Ada Chat WhatsApp

Baca juga: Skandal Video Panas Istri Pak Kades Dengan Selingkuhan Viral, Kades: Saya Maafkan Walaupun Salah

Hasyim dinilai melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu (KEPP).

"Percakapan antara pengadu dan teradu dua menunjukkan adanya kedekatan secara pribadi dan bukan percakapan antara Ketua KPU dan ketua partai politik yang berkaitan dengan kepentingan kepemiluan," jelas Dewi.

Berdasarkan uraian fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Hasyim sebagai penyelenggara pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengaku tidak mau banyak berkomentar terkait hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhinya sanksi peringatan keras terakhir.

Menurut Hasyim, dirinya sudah menjalani sidang, sehingga ia tak banyak memberikan terkait hal tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved