Anas Urbaningrum segera Bebas Setelah Jalani Hukuman 8 Tahun Bui Karena Korupsi
Selasa (11/4) ini, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum akan bebas setelah jalani hukuman 8 tahun bui karena kasus korupsi
TRIBUNBATAM.id - Tinggal menghitung hari, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara, Selasa (11/4/2023).
Loyalis dan sabahat Anas Urbaningrum juga sudah menyiapkan rencana untuk menyambut bebasnya Anas.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum menjalani masa hukuman 8 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin karena terjerat kasus korupsi.
Meski telah bebas dari penjara nantinya, Anas tetap wajib lapor setiap bulan sekali.
Lantas, apa keinginan Anas setelah bebas dari penjara?
Adik kandung Anas, Anna Luthfie mengungkapkan keinginan sang kakak selepas menjalani hukuman.
Menurut Anna, tak ada permintaan khusus dari Anas.
Baca juga: Anas Urbaningrum hingga Angelina Sondakh Pernah Rasakan Ketukan Palu Artidjo Alkostar
Anas hanya ingin pulang ke rumah orang tuanya di Blitar untuk sungkem dan meminta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).
"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," kata Anna seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Kemudian dilanjutkan buka bersama, salat tarawih berjemaah dan sahur bersama di rumah orang tua Anas Urbaningrum.
"Besoknya (Kamis), Mas Anas akan membagikan zakat mal untuk anak yatim di rumah sahabatnya di Nglegok, Blitar. Setelah itu persiapan balik ke Jakarta," katanya.
Anna mengaku akan menjemput Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin.
Wajib Lapor Sebulan Sekali
Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali mengatakan, nantinya Anas Urbaningrum wajib lapor setiap satu bulan sekali.
"InsyaAllah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," kata Kusnali saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/4/2023).
Pelaporan yang disampaikan itu salah satunya yakni untuk mengetahui kondisi kesehatan dari Anas Urbaningrum.
Sebab Anas Urbaningrum masih dalam pengawasan balai pemasyarakatan Bandung.
"Yang pasti yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan berada dalam pengawasan balai kemasyarakatan. Sebagai klien pemasyarakatan," ujarnya.
Kusnali juga memastikan bahwa status Anas Urbaningrum pada tanggal 11 nanti yakni masih dalam cuti menjelang bebas.
Dalam artian, Anas Urbaningrum sudah bisa beraktivitas di luar Lapas namun masih harus melakukan pelaporan ke Ditjen PAS.
"Iya benar, tanggal 11 insyaAllah mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi tanggal 11 Pak Anas untuk menjalani cuti menjelang bebas," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Anas Urbaningrum dipastikan akan menghirup udara bebas pada Selasa, 11 April 2023 mendatang, setelah menjalani masa penahanan 8 tahun penjara atas kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.
Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Jadi Tersangka di Tiga Kasus Korupsi
Atas penetapan pembebasan tersebut, para loyalis serta sahabat Anas Urbaningrum akan menggelar acara penyambutan.
Rencananya, para sahabat Anas Urbaningrum akan mulai mendatangi Lapas Suka Miskin sekitar pukul 14.00 WIB.
"Terkait penyambutan dan penjemputan Mas Anas Urbaningrum (dilakukan) pada Selasa, 11 April 2023, Jam 14:00 WIB, di Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023).
Adapun dalam acara ini, para sahabat dan loyalis Anas Urbaningrum juga turut melakukan rangkaian kegiatan Anas usai bebas.
"Acara pelepasan dilakukan oleh Ka Lapas dan Pidato Mas AU. Acara ditutup do'a bersama," kata Rahmad.
Setelah Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Suka Miskin sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan akan menuju ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk untuk buka puasa bersama.
"Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas," tulis Rahmad.
Setelah tiba di RM Ponyo, Cinunuk, para rombongan akan menggelar kajian bersama yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan salat magrib berjemaah.
"(Selanjutnya) Salat Isya dan Tarawih berjemaah dilanjutkan kegiatan silaturahmi di RM Ponyo," ucap Rahmad.
Setelah seluruh rangkaian penyambutan selesai, Anas Urbaningrum bersama keluarga, dikabarkan bakal langsung menuju ke kampung halaman di Blitar.
"Acara selesai, Mas Anas dan Keluarga bergerak menuju Blitar untuk sungkem kepada Ibunda. Sahabat sahabat Anas kembali ke daerah masing masing," ucap dia.
Dalam agenda penyambutan Anas Urbaningrum ini, Rahmad menyatakan, ada beberapa penetapan yang harus dipatuhi setiap sahabat dan masyarakat yang hadir.
Adapun hal yang harus dipatuhi yakni sebagai berikut:
1. Dress code Putih (kaos oblong, kaos berkerah, kemeja, koko, dll putih) dan bawahan bebas.
2. Parkir di tempatkan diluar halaman Lapas secara paralel (jalur jalan melingkar disamping lapas) yang diatur oleh beberapa orang petugas.
3. Diimbau untuk tidak membawa atribut apapun, termasuk tulisan tulisan. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar.
4. Agar sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 11 April Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Hanya Ingin Minta Doa & Sungkem kepada Ibu di Blitar
Ditahan Kasus chromebook, Wajah Nadiem Makarim Tegang, Tuhan Akan Melindungi Saya |
![]() |
---|
Ilham Akbar Habibie Diperiksa KPK soal Kasus Bank BJB, Sempat Singgung Mobil Warisan |
![]() |
---|
Mantan Kepala BP Karimun dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Rokok |
![]() |
---|
Senjata Baru Lisa Mariana, Diperiksa KPK dalam Kasus yang Seret Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Penanganan Dugaan Korupsi Desa Serat Masih Berjalan, Terbaru Kejari Anambas Tinjau Pengerjaan Fisik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.