BERITA KRIMINAL
Terungkap Bupati Meranti Kumpulkan Uang Untuk Maju Pilgub Riau 2024
M Adil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam dalam operasi tangkap tangan (OTT).
TRIBUNBATAM.id, Meranti - Resmi menjadi tersangka kasus korupsi, akhirnya Bupati Meranti M Adil resmi di tahan.
Bupati Kepulauan Meranti M Adil langsung ditetapkan sebagai tersangka begitu tiba di Gedung Merah Putih pada Jumat (27/4/2023).
M Adil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ternyata M Adil sedang gencar-gencarnya mengumpulkan uang untuk modal maju di Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024.
Di berbagai kesempatan, M Adil pun kerap mendeklarasikan ke publik jika ia bakal maju dalam Pilgub Riau 2024.
Bahkan informasinya, M Adil telah melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Untuk mewujudkan ambisinya itu, M Adil pun mengumpulkan modal dari berbagai sumber.
Modal itu berasal dari tiga klaster kasus korupsi yang dilakukan M Adil.
Sebagai bukti awal, M Adil menerima uang sekitar Rp 26, 1 miliar dari berbagai pihak.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sejumlah tempat di Riau dan Jakarta.
Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka.
“KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai dengan 2024 (Muhammad Adil); Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Jumat (27/4/2023).
Alex mengatakan, terdapat tiga klaster dugaan korupsi yang dilakukan Adil.
Pertama, tersangka dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah.
Lalu, dia diduga memungut setoran ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
Selanjutnya, Adil diduga menyuap tim Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa sebesar Rp 1,1 miliar agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Riau mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hal itu diharapkan WTP nantinya menutupi indikator korupsi yang telah terjadi.
Dalam kasus travel umrah, Adil diduga menerima uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih.
Sementara itu, untuk kasus pemungutan setoran dari SKPD, hal itu diduga bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP).
Besarannya sekitar 5 persen hingga 10 persen per SKPD.
“Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil,” ujar Alex.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Bupati Meranti M Adil Kumpulkan Uang Haram Untuk Modal di Pilgub Riau 2024
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Pria Tewas Dihajar Oknum Perwira TNI Secara Membabi Buta, Diduga Karena Pelaku Curi Buah Sukun |
![]() |
---|
Siswi SMA Dipukul Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Pelaku Marah Karena Ditolak Berhubungan Badan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.