Bawaslu Ungkap Tantangan Pengawasan Pemilu di Lingga, Termasuk Jaringan Internet

Ketua Bawaslu Lingga Zamroni ungkap persoalan yang menjadi tantangan pengawasan pemilu di Lingga. Dari letak geografis hingga internet.

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok. Tribun Batam
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni dan Redaktur Online Tribun Batam Dewi Haryati dalam program Tribun Batam Podcast Ngomong Politik, Senin (10/4/2023) di Studio Tribun Batam. 

Karena memang di 2019 ada empat TPS yang melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) karena adanya kelebihan coblos surat suara dan ada beberapa pelanggaran yang kami proses.

T : Supaya tidak terulang lagi, bagaimana strategi ke depan?

Z : Kami tak bosan-bosan, terus-menerus melakukan sosialisasi serta edukasi terkait pemilihan umum kepada masyarakat Lingga, agar mereka selalu paham dengan aturan yang ada.

Berkaca dari pengalaman waktu itu ada beberapa TPS yang melakukan pencoblosan dengan cara dicontreng, bukan dicoblos, dan itu tidak sah.

T : Di Lingga tingkat netralitas ASN tergolong rendah. Pemilu 2019 ada dua ASN yang dikenakan sanksi berdasarkan rekomendasi Bawaslu, dan di Pilkada 2020 ada enam ASN yang berkasus terkait dugaan tidak netral. Bisa dijelaskan bagaimana kasusnya?

Z : Di Lingga termasuk kabupaten yang paling banyak pelanggaran ASN se-Kepri. Pada tahun 2019 dan 2020 setidaknya ada delapan ASN yang kita tindaklanjuti terkait pelanggaran pemilu tersebut. Mereka terbukti melakukan indikasi kecurangan dalam aturan pemilu.

T : Dalam penanganan pelanggaran ASN tersebut apakah membutuhkan waktu lama?

Z : Penanganannya tidak lama, hanya 14 hari saja. Sejauh ini belum ada ASN yang melanggar aturan hingga dipidanakan.

T : Bagaimana sanksi yang diberikan kepada ASN yang sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut?

Z : Pelanggaran ASN itu dilakukan penanganan masuk dalam kategori pelanggaran hukum lainnya. Dan sudah kami lakukan dan rekomendasikan ke Komisi ASN yang ada di Jakarta dan selanjutnya dicek tingkat pelanggarannya.

Apabila betul, maka akan diberi sanksi dan yang mengeksekusi adalah Bupati di Kabupaten Lingga. Dan dari delapan ASN itu masuk dalam kategori sedang.

T : Apa imbauan Bawaslu kepada ASN untuk selalu netral dalam Pemilu 2024 mendatang?

Z : Nah sebenarnya ASN ini secara aturan sudah jelas bahwa mereka harus netral.

Kami sudah bekerja sama dengan badan kepegawaian yang ada di daerah. Sebagai bentuk ikhtiar, kami mengimbau agar ASN tidak mengulangi hal yang sama.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved