Oknum Guru Ngaji Tersangka Kasus Asusila Nekat Beraksi saat Bulan Puasa
Polisi mengungkap modus oknum guru ngaji tersangka kasus asusila dalam memperdaya korbannya. Aksi bejat itu bahkan terjadi saat bulan puasa.
BANGKA, TRIBUNBATAM.id - Ulah oknum guru ngaji tersangka asusila ini menyita perhatian banyak pihak.
Bagaimana tidak, oknum guru ngaji tersangka asusila berinisial Z (51) ini berbuat tak pantas kepada santriwati yang masih di bawah umur.
Yang membuat miris, polisi mengungkap jika perbuatan asusila itu bahkan terjadi saat bulan puasa.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah, oknum guru ngaji tersangka kasus asusila itu mengaku jika perbuatan tak pantasnya itu sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Setidaknya delapan anak perempuan yang rata-rata berumur 12 sampai 13 tahun menjadi korbannya.
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, pelaku memang sudah sejak lama berprofesi sebagai guru ngaji.
Baca juga: Oknum Guru Agama Tersangka Kasus Asusila, Korbannya Terus Bertambah
Akan tetapi, aksi bejatnya itu dia lakukan sejak tahun 2021.
Bahkan saat bulan puasa, aksinya malah semakin gencar ia lakukan.
Wawan berujar bahwa sebenarnya pelaku masih memiliki istri dan tiga anak.
Bahkan secara biologis yang bersangkutan juga dinyatakan sehat.
"Namun memang ada nafsu yang mau disalurkan," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah, Senin (10/4/2023).
Adapun modus yang dilancarkan oknum guru ngaji tersangka asusila ini saat beraksi ialah dengan memanggil korban untuk setoran hafalan.
"Kemudian satu per satu di cek hafalannya, dengan dalih agar hafalannya cepat masuk dan lebih lancar (hafal-red), maka korban dicabuli," tuturnya.
Tak hanya itu, pelaku juga memberi beberapa korban dengan uang Rp 5.000 sebagai bujuk rayu atau tipu muslihat kepada beberapa korbannya.
Baca juga: Korban Asusila Oknum Guru Taekwondo Bertambah, Semuanya Laki Laki di Bawah Umur
"Modusnya, seolah-olah ketika digerayangi area intimnya, hafalannya lebih cepat hafal," sambungnya.
Sementara Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono menjelaskan jika kasus tersebut terungkap usai adanya laporan dari salah satu korban yang mengadu kepada orang tuanya pada 8 April 2023.
"Kemudian orang tua korban tersebut melapor ke pemerintah desa," ungkap Budi.
Setelah itu, pelaku pun diamankan ke kantor desa untuk menghindari adanya tindakan anarkisme dan amukan masa.
Lalu, keesokan harinya, pihak pemerintah desa bersama dengan Bhabinkamtibmas segera membawa pelaku ke Polsek Sungaiselan untuk ditahan dan dibuatkan laporan polisi (LP).
Terhadap oknum guru ngaji tersangka kasus asusila ini dikenakan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU nomor 23 taun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.
Baca juga: Pembunuhan Bocah di Manado Jadi Korban Asusila, Polisi Ungkap Fakta Miris
"Di UU tersebut dijelaskan bahwa apabila aksi pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, orang yang memiliki hubungan keluarga, pengasuh, pendidik, tenaga kependidikan, maka pidananya akan ditambah sepertiga dari pasal 82 tadi," imbuhnya.
Sementara Camat Sungaiselan, Suhimin oknum guru ngaji tersangka kasus asusila itu juga merupakan seorang penghulu dan pengurus masjid di desa tersebut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut dari warga, dirinya langsung meminta Kades dan Bhabinkamtibmas setempat untuk membawa pelaku ke Polsek Sungaiselan untuk diamankan supaya tidak ada tindakan anarkisme dari masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan yakinlah bahwa itu semua akan ditindak melalui prosedur hukum," terangnya.
Suhimin mengaku bahwa dirinya juga telah memerintahkan pemerintah desa setempat untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Petugas Pencatat Nikah (P2N) atau penghulu dan mencari pengganti yang baru.
Lebih lanjut, para korban yang masih anak-anak dan rata-rata masih usia sekolah dasar tersebut juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Anak Bangka Tengah.
Baca juga: Modus Oknum Guru Taekwondo Tersangka Asusila ke Tiga Anak Didik
"Kemarin yang sudah sempat kita bawa ke Polres ada 8 orang (korban-red), rata-rata usia SD. Mereka sudah didampingi Dinas Perlindungan Anak Bangka Tengah dan kalau tidak salah sudah divisum dan dimintai keterangan ," tuturnya.
RESPONS Bupati
Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru TPA terhadap murid-muridnya di Kecamatan Sungaiselan membuat Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman prihatin.
"Saya merasa sedih ya, prihatin, mungkin klise ya kalau saya bilang mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," kata dia saat dihubungi Bangkapos.com, Senin (10/4/2023).
Akan tetapi, pada faktanya hal ini masih terjadi dan Algafry menyebutkan bahwa sepertinya tidak ada tempat yang aman buat anak-anak kita.
"Dimana pun, mereka bisa menjadi sasaran atau target kejahatan," tuturnya.
Oleh karena itu, dengan adanya kejadian ini, dirinya mengimbau kembali agar para orang tua mengingatkan anak-anaknya.
"Termasuk anak saya. Mereka harus menjaga tubuh mereka dan memberikan pemahaman kepada anak-anak kita bila mana ada orang lain yang ingin memegang tubuh mereka, mereka sudah harus berani menolak dan melawan," tegasnya.
Kemudian, para anak-anak juga harus berani melapor dan menginformasi kepada orang tua ataupun paman/bibi nya apabila mengalami hal-hal semacam itu.
Baca juga: Seorang Remaja di Batam Jadi Korban Asusila Pacar Ibunya saat Datang ke Rumah
Selain itu, peran orang tua saat ini perlu untuk sesekali mengontrol kegiatan anak-anak kita, meskipun itu saat mengaji atau madrasah.
"Tidak lupa kita ini perlu komunikasi pada anak berkaitan dengan edukasi seksual, seperti bagaimana mereka harus menjaga anggota tubuhnya," ucap Algafry.
Kemudian, orang tua juga harus sering-sering mendiskusikan kepada anak mana yang dijaga dan mana yang baik atau mana yang tidak boleh.
Dalam tataran edukasi, sekali lagi dirinya berharap kejadian ini betul-betul menjadi tanggung jawab kita bersama.
"Kita tidak tau siapa-siapa pelakunya, tapi kita tau targetnya adalah anak-anak kita. Kita minta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa," imbuhnya.(TribunBatam.id) (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Teddy Malaka CC)
Sumber: BangkaPos.com
Oknum Guru Ngaji Tersangka Kasus Asusila, Korbannya 10 Tahun Masih Trauma |
![]() |
---|
Korban Kasus Asusila oleh Oknum Guru Ngaji Bertambah, Satu Orang Dinikahi Pelaku |
![]() |
---|
12 Santri Dicabuli Guru Ngaji, Ketahuan Karena Salah Satu Korban Hamil |
![]() |
---|
Oknum Guru Ngaji di Cirebon Jadi Tersangka Asusila Murid, Sempat Disidang Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.