Ketua KPK Dilaporkan, Diduga Masuk Pusaran Bocornya Dokumen Peyelidikan Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri terseret isu tak sedap bocornya dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Kementerian ESDM

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Ketua KPK Firli Bahuri - Ketua KPK Firli Bahuri terseret isu tak sedap bocornya dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Kementerian ESDM 

TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah diterpa isu tak sedap.

Jenderal polisi bintang tiga itu diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.

Dokumen tersebut disebut-sebut ditemukan penyidik saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM.

Firli pun dilaporkan beberapa pihak ke Dewan Pengawas, dan yang terbaru oleh Brigjen Endar Priantoro.

Brigjen Endar Priantoro adalah Direktur Penyelidikan KPK yang dicopot.

Firli diketahui mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Mabes Polri pada 30 Maret lalu.

Selanjutnya Sekjen  KPK Cahya Harefa menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat tertanggal 31 Maret.

Selain melaporkan Firli ke Dewas KPK atas dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Endar diketahui pernah melaporkan pencopotannya yang diduga melanggar etik.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Meranti, Sita Dokumen terkait Kasus Muhammad Adil

Baca juga: OTT KPK, Pejabat Balai DJKA Jateng, PPK, dan Swasta Ditangkap di Dua Daerah

"Iya, betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK," kata Endar saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Beberapa waktu terakhir, Firli kembali diterpa isu tak sedap.

Ia diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di ESDM itu ke Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dokumen itu disebut-sebut ditemukan penyidik saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM.

Setelah menginterogasi pegawai ESDM berinisial IS, petugas KPK mendapatkan informasi dokumen itu didapatkan dari Arifin dan berasal dari Firli.

"Enggak usah diinfoin," kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut.

Menurut dia, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.

"Iya saya disebut di sini," ujar IS.

"Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya," kata dia.

"Sebaiknya jangan, sensitif," ujar dia.

Baca juga: Firli Digoyang Orang Lama KPK, Dilaporkan ke Dewas oleh Eks Pimpinan Anti Rasuah

Baca juga: Permintaan KPK, Imigrasi Cegah Dito Mahendra Pergi Keluar Negeri

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dari Endar dengan subyek terlapor Firli Bahuri.

"Oh iya (Endar laporkan Firli soal kebocoran dokumen)," kata Tumpak saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Selasa (11/4/2023).

Adapun sebelumnya, Endar melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved