BERITA KRIMINAL

Pemalak Mengaku Anggota Ormas di Batam, Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Seorang pria yang memalak korbannya dibekuk Polisi. Saat beraksi mengaku sebagai anggota ormas di Batam.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
(TRIBUN/ Dok. Polsek Lubukbaja).
Pelaku saat diamankan di Simpang Dam Seibeduk Batam. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain, sejumlah handphone dan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu.

"Modus pelaku yakni menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang kepada sopir," ujarnya.

Pelaku menyuruh korban untuk menghubungi bosnya. Saat korban menelpon bos tiba-tiba pelaku mengambil handphone korban dan pura-pura bicara dengan bos dan langsung kabur.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan pasal 362 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Kapolsek. (TRIBUNBATAM.id/RonnyeLodoLaleng).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved