DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Pemkab Anambas Raih Opini WTP BPK RI Untuk Keenam Kalinya

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI memberikan opini WTP untuk keenam kalinya. Penghargaan diterima oleh Bupati Anambas, Abdul Haris.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Diskominfotik Anambas
Bupati Anambas, Abdul Haris menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri Batam, Rabu, (12/4/2022) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2022.

Penilaian itu diterima oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris melalui penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri.

Penilaian WTP itu berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri Batam, Rabu, (12/4/2023).

Sebagai kabupaten termuda di Kepri, Pemkab Anambas berhasil menyabet penilaian WTP ke-6 secara berturut-turut di masa kepemimpinan Abdul Haris dan Wan Zuhendra.

Bupati Anambas, Abdul Haris mengaku bersyukur, segi pengelolaan keuangan daerah Anambas mendapat penilaian baik dari BPK.

Baca juga: Cegah Korupsi di Anambas, ASN Pemkab Ikut Sosialisasi Bareng KPK

"Alhamdulillah Anambas kembali mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada audit BPK tahun ini yang keenam kalinya," ujar Abdul Haris.

Ia mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan tertib sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

"Terima kasih untuk sejumlah OPD yang telah menyelesaikan LHP nya dengan baik dan tepat waktu, mohon untuk tetap dipertahankan," ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Anambas agar meningkatkan kinerja organisasi.

Sebab menurut Haris, penilaian WTP yang didapatkan saat ini, tidak menjadi jaminan bahwa tidak adanya persoalan di dalam pengelolaan keuangan.

Ia menekankan, setiap OPD ke depan lebih patuh dalam melakukan pengelolaan keuangan secara tertib dan transparan.

Baca juga: Baznas Sebut Penerimaan Zakat di Anambas Belum Mencapai Target, Baru 35 Persen

"Meski meraih WTP, masih terdapat catatan yang harus diselesaikan, pengembalian kelebihan bayar dan lainnya, hal ini mesti menjadi perhatian ke depannya agar pengelolaan semakin baik," jelas Abdul Haris.

Politisi PPP itu menegaskan kepada OPD untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan.

Semisal, dalam memberikan bantuan sosial harus ada proposal, kemudian pembayaran pada pihak ketiga disesuaikan dengan waktu penyelesaian pengerjaan.

"Dengan diraihnya penghargaan secara berturut-turut ini, ke depan audit yang dilakukan BPK juga semakin dalam dan teliti.

Maka dari itu OPD harus benar-benar menyampaikan laporan sesuai dengan fakta di lapangan.

Karena apabila ini tidak sesuai akan berbahaya, dan dampaknya akan merugikan kita," pungkasnya.(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved