DISKOMINFO LINGGA
Pemkab Lingga Cetak Rekor, Raih Opini WTP BPK RI Untuk Keenam Kalinya
Pemkab Lingga mencetak rekor dengan mendapat opini WTP untuk keenam kalinya dari BPK RI.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lingga mencetak rekor.
Mereka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Opini WTP dari BPK RI untuk Pemkab Lingga ini merupakan kali keenam diterima Pemkab Lingga.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jariyatna, pada paripurna penyampain hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Kepri yang dilaksanakan di Kantor BPK Kepri, Kota Batam, Rabu (12/4/2023).
Pada penyampaiannya, Jariyatna menegaskan bahwa BPK RI sangat mendukung pelaporan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: TAHANAN Kasus Asusila di Lingga Kabur, Berhasil Ditangkap Lagi di Medan
Sementara, Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Kendati demikian, Opini WTP ini tidak menjamin adanya potensi penyimpangan keuangan di kemudian hari.
Oleh karena ini, setiap daerah perlu memperhatikan dan menjaga terhadap prestasi opini BPK yang telah diraih.
Sebab jelasnya, pemeriksaan keuangan bukan semata-mata untuk mencari penyimpangan.
Opini yang baik disertai dengan upaya pelaksanaan program pengelolaan keuangan daerah dengan baik, transparan dan akuntabel.
Baca juga: Mudik Lebaran di Lingga, SB Irfan Jaya 5 Bakal Layani Rute Tanjungpinang
"Selamat kepada peraih opini WTP dan terimakasih telah bekerjasama dgn BPK dalam pemerikasaan LKPD 2022 dengan waktu yang lebih cepat dari ketentuan," kata Jariyatna memberikan apresiasi.
Dia menekankan beberapa poin secara garis besar dalam pemeriksaan tahun 2022 adalah pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum termanfaat secara optimal seperti pajak reklame pajak restaurant, pajak mineral logam dan bebtuan, retribusi kepelabuhanan, realisasi persoalan perjalanan dinas, pekerjaan kontraktual dengan pengadaan barang jasa terkait volume dan ketepatan waktu.
"Kepada Bupati/ Walikota dan jajarannya di Daerah untuk segera melaksanakan tindak lanjut rekomendasi LHP selama jangka waktu 60 hari," tegas dia.
Sementara Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang menerima langsung LHP BPK tersebut, menyampaikan opini WTP tahun ini merupakan prestasi yang ke 6 kali yang diraih Kabupaten Lingga, terhitung sejak 2018 secara berturut-turut.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Tantangan Pengawasan Pemilu di Lingga, Termasuk Jaringan Internet
Penghargaan itu, atas hasil kerja kolaborasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan seluruh perangkat daerah.
Lingga
Kabupaten Lingga
Diskominfo Lingga
Pemkab Lingga
Bupati Lingga
Wakil Bupati Lingga
Sekda Lingga
Muhammad Nizar
Neko Wesha Pawelloy
Daik Lingga
Dabo Singkep
Momen Bupati Lingga Mandikan Anak-anak Desa Resun dalam Tradisi Bulan Safar |
![]() |
---|
Buka Rakercab Pramuka, Wabup Lingga Novrizal Beri Arahan untuk Masa Depan Pramuka |
![]() |
---|
Program Jaga Desa di Lingga Kepri, Bupati Nizar Minta Kades Tak Takut Minta Bimbingan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Lingga Punya Gedung Perpustakaan Baru, Wabup Minta Kadis Ikuti Era Digital: Siapkan E-book |
![]() |
---|
Gebrakan Bupati Lingga Muhammad Nizar Gesa Masuknya Investasi, Bakal Kirim 20 Putra Daerah ke China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.