Kamis, 16 April 2026

BERITA VIRAL

VIRAL Wanita Pemandu Lagu Minta Ampun Ditelanjangi dan Dicebur ke Laut

Viral video wanita muda menandu lagu ditelanjangi dan diceburkan ke tepi laut saat malam hari oleh sejumlah warga yang protes beroperasinya karaoke

ist
Foto hanya ilustrasi - Viral video wanita muda menandu lagu ditelanjangi dan diceburkan ke tepi laut saat malam hari oleh sejumlah warga yang protes beroperasinya karaoke 

TRIBUNBATAM.id - Nahas menimpa dua wanita muda yang bekerja sebagai ladies companion (LC) atau pemandu lagu di karaoke.

Keduanya ditelanjangi dan diceburkan ke tepi laut oleh sekelompok warga yang geram karena karaoke masih beroperasi di bulan Ramadan.

Aksi main hakim sendiri warga ini viral di media sosial, dan mengundang reaksi warganet.

Dalam video terdengar dua wanita telah meminta ampun dan mengaku tidak ada berbuat apa-apa.

Namun permintaan ampun dan memohon wanita itu tidak dihiraukan warga.

Kejadian ini dikonfirmasi terjadi di salah satu kafe di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Video persekusi ini disebar akun Instagram @matarakyat_sumbar.

Gambar wanita itu dikaburkan karena diduga ada aurat yang tersingkap.

"SUNGGUH AMAT BEJAD DAN TAK BERPERIKEMANUSIAAN,SEMOGA @polrespesisirselatan SEGERA MENANGKAP PELAKU YG IKUT SERTA!! Dua Wanita Ditelan*** Di Pantai Pesisir Selatan Netizen Murka Minta Polisi Bertindak," ujar akun @matarakyat_sumbar.

Baca juga: VIRAL Curhat Pekerja Outsourcing Soal THR, Kemnaker Beri Penjelasan

Baca juga: Anak Kades Tarik Tiga Pakai Motor Pelat Merah VIRAL, Pemda Ambil Tindakan Tegas

"Dua wanita masing-masing inisial WDP (23) dan L (20) menjadi korban perundungan di Pesisir Selatan," tulisnya.

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan telah menerima laporan kasus tersebut.

Pihaknya, kata Hendra akan terlebih dulu akan meminta keterangan pihak-pihak terkait kasus tersebut.

"Nanti gelar perkaranya kita koordinasikan dengan Polsek dan Sat Reskrim Polres Pessel," kata Hendra Yose Selasa (11/4/2023).

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

"Bahkan terhadap pelaku tindak pidana sekalipun, karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved