Puncak Arus Mudik Lebaran, 2.679 Orang Tinggalkan Batam Naik KM Kelud Senin Ini
Senin (17/4) ini yang diprediksi jadi puncak arus mudik Lebaran di Pelabuhan Batu Ampar, ada 2.679 orang tinggalkan Batam naik KM Kelud
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Calon penumpang akan dilayani oleh petugas PT. Pelni Cabang Batam untuk mencetak tiket.
Calon penumpang kapal wajib menunjukkan kode booking yang diberikan saat membeli tiket.
Untuk diketahui penukaran kode booking hanya dilakukan beberapa jam sebelum berangkat, dan itu hanya dilakukan di area ruang tunggu Pelabuhan Batu Ampar Batam.
Setelah berhasil melakukan penukaran tiket, calon penumpang boleh duduk dan istirahat di dalam tenda-tenda yang di siapkan.
Baca juga: Pemudik Naik KM Kelud di Pelabuhan Batuampar Batam Dihibur Organ Tunggal
Calon penumpang baru boleh masuk ke dalam rumah tunggu setelah penumpang yang baru tiba di Batam semuanya telah turun dari KM. Kelud.
Sebelum masuk ke dalam ruang tunggu, penumpang wajib mengikuti antrean, kecuali calon penumpang yang membawa anak kecil, ibu hamil, orang sakit hingga lansia, mereka diperbolehkan untuk tidak mengikuti antrean.
Kurang lebih 10 meter dari pintu masuk, calon penumpang dilakukan pemeriksaan. Misalnya, vaksinasi dan identitas calon penumpang hingga tiket.
Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang yang membawa barang wajib di-scan melewati X-ray yang dijaga ketat oleh petugas dari Bea dan Cukai Batam.
Barang-barang calon penumpang kemudian ditimbang, apabila melebihi 40 kg per orang atau calon penumpang, maka akan dikenai biaya tambahan per kilogram.
Seluruh penumpang yang sudah melewati beberapa proses tersebut akan diberi cap merah di tangan oleh petugas PT. Pelni Cabang Batam.
Cap tersebut menandakan calon penumpang sudah melalui beberapa tahapan pemeriksaan sebelumnya.
Untuk diketahui bersama, calon penumpang akan menumpang bus yang sudah disiapkan oleh petugas Pelni Cabang Batam dari ruang tunggu ke dermaga Pelabuhan Batu Ampar Batam.
Dan terakhir sebelum naik ke atas kapal, semua penumpang wajib menunjukkan cap merah yang telah diberi tanda sebelumnya.
Ketika tidak ada, maka tidak diperbolehkan naik ke atas kapal. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
puncak arus mudik
Pelabuhan Batu Ampar
Batam
Berita Batam hari ini
KM Kelud
ribuan orang tinggalkan Batam
Grand Mercure Batam Centre Hadirkan Promo Spesial 4x Poin dan Sajian MerPut |
![]() |
---|
Pulau Galang Dipilih Rawat Warga Gaza, Begini Kondisi Terkini RSKI yang Telah Lama Tak Beroperasi |
![]() |
---|
Honda BeAT: Tampil Sporty, Teman Setia Generasi Masa Kini |
![]() |
---|
Kapolsek Nongsa Hentikan Dump Truck Berbendera One Piece di Batam Jelang HUT RI |
![]() |
---|
Warga Batam Serbu Gerakan Pangan Murah, Beli Minyak Goreng 2 Liter, Bisa Dapat Beras 5 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.