AKBP Achiruddin Hasibuan Tonton Anaknya Secara Brutal Pukuli Mahasiswa

Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya karena viral anaknya brutal pukuli orang

TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan (baju hijau) usai diperiksa Propam Polda Sumut terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ke Admiral. 

"Motif masih didalami, ini berkisar terkait motif asmara," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu, Warga Temukan Rp 1,5 Juta di Dalam Tas

Baca juga: Kades di Ciamis Digerebek Warga dengan Istri Orang di Malam Lebaran, Kini Mundur

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Aditya beserta ayahnya, Achiruddin Hasibuan, datang ke Polda Sumut pada Selasa (25/4/2023) malam.

Tersangka datang untuk memenuhi panggilan dari Polda Sumut terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Ken Admiral.

Usai tiba, Aditya dan ayahnya langsung menuju ke ruang penyidik dengan kawalan seorang polisi berpakaian lengkap.

Berdasarkan keterangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban yang beredar di media sosial, kejadian itu bermula ketika tersangka bersama teman-temannya menghentikan mobil yang tengah dikemudian oleh korban.

Saat korban membuka kaca mobilnya, keduanya sempat berbincang, namun tak lama kemudian tersangka langsung melayangkan tinjunya kepada korban.

Korban yang saat itu sedang bersama keponakan dan pacarnya, langsung menutup kaca mobil dan memacu kendaraannya, namun teman-teman tersangka berusaha mengadang, dan pada saat itulah tersangka menendang spion mobil korban hingga patah.

Takut dimarahi oleh kedua orangtuanya karena kerusakan pada mobilnya, korban pun mengajak kelima temannya mendatangi rumah tersangka untuk meminta ganti rugi.

Setibanya di rumah tersangka, yang pertama kali keluar adalah kakak pelaku kemudian disusul oleh ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: Kapolri ke Batam Singgung Hukuman Oknum Polisi Jadi Calo Masuk Sekolah Polisi

Baca juga: Kapolri ke Batam dan Nasib Sejumlah Oknum Polisi Terlibat Suap Total Rp 9 Miliar

Setelah korban dan teman-temannya menyampaikan tujuan kedatangan mereka, AKBP Achiruddin justru memerintahkan seorang pria berkaus putih untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah.

Saat pria itu keluar rumah sambil menenteng senjata yang diminta oleh Achiruddin, di belakangnya tersangka berjalan mengikuti, dan langsung menerjang korban.

Bukannya melerai, Achiruddin sambil menodongkan senjata laras panjangnya justru meminta teman-teman korban tak ikut campur saat anaknya itu melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.

AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti langgar kode etik Achiruddin Hasibuan terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik Polri karena telah membiarkan anaknya melakukan tindak penganiayaan.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan, pihaknya sudah pernah memeriksa Achiruddin atas kasus tersebut pada Februari 2023.

Menurut Dudung, Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik terhadap Achiruddin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved