Anak Perwira Polisi Arogan Tersangka, AKBP Achiruddin Hasibuan Ditahan Polda

Anak perwira polisi yang memukuli secara brutal mahasiswa resmi ditetapkan tersangka sementara ayahnya dicopot dari jabatannya di kepolisian

TribunBatam.id via TribunVideo.com
Ilustrasi Oknum Polisi - Anak perwira polisi yang memukuli secara brutal mahasiswa resmi ditetapkan tersangka sementara ayahnya dicopot dari jabatannya di kepolisian 

"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," lanjutnya.

Dia mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.

Dia mengatakan belum ada penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal ini karena belum melakukan sidang etik profesi.

"(Belum tersangka) karena belum lakukan sidang etik profesi. Kita masih lakukan penahanan. (ancaman sanksi) bisa demosi, bisa ditempatkan di tempat khusus," katanya.

Disinggung soal dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"(Alasan pembiaran) sementara itu. Dia (anaknya) dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu. Apakah ada senjata atau tidak masih didalami," katanya.

Sementara itu, Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi menegaskan, dalam kasus ini, pihaknya sudah menetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan ancaman Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Terhadap orangtua terlapor, AKBP AH, malam ini juga akan ditahan di tempat khusus dan sejak tanggal 3 April 2023, dicopot jabatannya sebagai KBO di Ditresnarkoba," katanya.

Baca juga: TNI AU Jatuhkan Sanksi ke Praka ANG, Oknum Prajurit Tendang Sepeda Motor Ibu dan Anak

Baca juga: Kapolri ke Batam Singgung Hukuman Oknum Polisi Jadi Calo Masuk Sekolah Polisi

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Tribunmedan.com/ Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved