BERITA KRIMINAL

Diteriaki Maling, Pria di NTT Tewas Dihakimi Massa, Masuk Rumah Orang Tanpa Izin

Yasintus Bria (58), seorang pria di Malaka, NTT tewas dihakimi massa dengan tubuh terikat tali setelah kepergok masuk rumah warga tanpa izin

Editor: Dewi Haryati
kolase tribun bali
Ilustrasi pengeroyokan. Seorang pria di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dihakimi massa. 

NTT, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dihakimi massa.

Penyebabnya, pria itu kepergok masuk ke dalam rumah seorang warga tanpa izin hingga diteriaki maling.

Teriakan tersebut mengundang sejumlah warga datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tubuh pria itu lantas diikat tali, selanjutnya dia dihakimi massa.

Pria bernama Yasintus Bria (58) itu sempat berusaha melarikan diri dari amukan massa.

Namun dia ditemukan warga, dan kembali aksi main hakim sendiri terjadi hingga mengakibatkan pria itu tewas dengan tubuh terikat tali.

Aksi main hakim sendiri itu pun sempat jadi tontonan warga.

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian di Majalengka Tewas Dihakimi Massa

Foto Yasintus mengenakan baju hitam lengan panjang dan celana pendek tergeletak di tanah tersebar di media sosial dan grup WhatsApp.

Kepala Kepolisian Resor Malaka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Junus Jacob Ledo, membenarkan kejadian itu berada di wilayah Kabupaten Malaka.

"Itu kejadiannya di Dusun Haliklaran, Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, pada Sabtu, 22 April 2023 dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita," kata Rudy, kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Rudy menyebut, pria yang meninggal akibat dianiaya massa secara brutal itu bernama Yasintus Bria (58), warga Dusun Beirasi, Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat.

Korban dianiaya hingga tewas, karena tertangkap tangan masuk ke rumah warga setempat tanpa izin, sehingga diteriaki maling.

Warga yang mendengar teriakan, kemudian berbondong-bondong datang dan menghakiminya hingga tewas di tempat kejadian.

AKBP Rudy juga menjelaskan, tiga orang saksi mata dimintai keterangan atas kasus pria tewas diikat tersebut.

Tiga saksi itu lanjut Rudy, yakni Edmundus Klau, Salomon Leki dan Hugo Kristianus Nahak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved