BERITA KRIMINAL

Residivis Kasus Pencurian di Majalengka Tewas Dihakimi Massa

Residivis kasus pencurian di Majalengka berinisial Y tewas dihakimi massa. Dia diduga hendak mencuri gabah milik seorang warga

Editor: Dewi Haryati
Warta Kota
Ilustrasi mayat. Residivis kasus pencurian di Majalengka tewas dihakimi massa 

MAJALENGKA, TRIBUNBATAM.id - Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Majalengka berinisial Y tewas dihakimi massa, Selasa (9/8/2022).

Insiden ini tepatnya terjadi di Desa/Kecamatan Ligung. Peristiwa berawal saat seorang warga bernama Abdul Qodir alias Oo warga setempat, berteriak maling.

Saat itu ada orang yang ingin mengambil gabah milik warga Desa Ligung ini sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

"Jadi katanya si Y ini awalnya memadamkan lampu untuk melancarkan aksinya untuk ambil gabah milik warga. Tapi pas pemiliknya lihat ternyata ada warga yang mau ambil langsung dikejar," kata Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Ligung, Ari Yuli Purwanto dilansir dari Tribunjabar.id.

"Diteriakin maling, dia (pelaku) lari ke semak-semak. Bahkan diumumkan di pengeras suara. Nah di semak-semak ini dilemparin, terus lari," ucapnya.

Kondisi seperti itu, membuat pegawai pemerintah desa menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga lainnya.

Baca juga: Santri Pondok Pesantren di Tangerang Tewas Diduga Dianiaya Rekannya, Berawal Kelahi di Kamar Mandi

Namun sayang, Y sudah dalam keadaan babak belur dan terlentang.

"Kalau kejadian pemukulannya mah jam 02.00, saya datang lihat kondisi Y sudah terlentang dan langsung dibawa ke Puskesmas Ligung. Nah menurut dokter, nyawa korban sudah tidak bernyawa," jelasnya.

Y sendiri merupakan warga setempat di daerah itu.

Ari mengatakan, Y kerap membuat ulah di desanya. Aksinya yang hendak mencuri sejumlah barang milik warga setempat bukan pertama kali.

"Bukan kali ini saja, dua hari sebelumnya ada juga karung yang dicuri, terus kambing 3 ekor. Entah Y atau bukan, tapi warga kesal. Y juga residivis sudah 2 kali dengan kasus pencurian," ujar Ari.

Ari menambahkan, peristiwa yang membuat Y tewas tidak membuat keluarga korban menuntut, bahkan sudah mengikhlaskan.

Namun, sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Sebelumnya, Kepala Desa Ligung, Gunawan mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Aksi Main Hakim 11 Satpam Aniaya Terduga Pencuri Berujung Kantor Polisi

"Kami pemerintah desa tahu kejadian, saat terduga pelaku yang warga kami sendiri dalam proses pengejaran. Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB," kata Gunawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved