Anak Polisi Siksa Mahasiswa, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan berserta istri, dan anaknya.

TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan (Baju Hijau) Setelah di Periksa Propam Polda Sumut 

TRIBUNBATAM.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan berserta istri, dan anaknya.

AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Ia tersandung masalah setelah membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, selain keluarga Achiruddin, Ivan menyebut pemblokiran rekening juga dilakukan terhadap pihak terkait.

Namun, dia enggan membeberkan pihak terkait yang dimaksud.

Ivan mengungkapkan pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang."

"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran dilakukan karena pihaknya tengah menganalisa rekening Achiruddin dan anaknya.

“Iya kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik,” kata Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Menurut Ivan, rekening Achiruddin terindikasi terkait dengan penyimpangan sumber dana.

Adapun nilai mutasi rekening Achiruddin dan anaknya itu mencapai puluhan miliar rupiah.

Ivan tidak menyebutkan persis angka mutasi tersebut. Namun, jumlahnya sangat signifikan. “Iya (puluhan miliar) signifikan sakali,” ujarnya.

Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya.

Pasca kasus tersebut, AKBP Achiruddin pun dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran pembiaran adanya penganiayaan oleh sang anak terhadap Ken.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved