Minggu, 12 April 2026

Buntut Perilaku Buruk AKBP Achiruddin, Rekening Gendut dan Harley Bodong Terendus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah ada surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan yang dianggap tak sesuai

Dokumentasi dari Tribun Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah ada surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan yang dianggap tak sesuai 

TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim untuk meneliti harta AKBP Achiruddin Hasibuan.

Nama perwira menengah Polri yang bertugas d Polda Sumut ini sedang jadi sorotan, karena ulahnya yang membiarkan dan melarang melerai saat anaknya memukili dengan sadis mahasiswa.

Buntut videonya viral, kehidupan pribadi AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan warganet, termasuk hartanya yang dianggap tak sesuai dengan LHKPN.

Merespons keganjilan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan, KPK menyatakan telah membentuk tim.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin juga telah diterbitkan.

"Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," tutur Pahala.

Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi ataupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut.

Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin.

"Sedang pengumpulan data," kata Pahala, seperti dikutip dari kompas.com.

Baca juga: Rekening Gendut AKBP Achiruddin Hasibuan, LHKPN Rp467 Juta Bikin Warganet Curiga

Baca juga: Anak Polisi Siksa Mahasiswa, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

Pahala juga memastikan pelat nomor Harley-Davidson yang dipakai AKBP Achiduddin bodong.

"Bodong," ujar Pahala.

Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memiliki rekening "gendut" berisi uang puluhan miliar rupiah.

Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah menyebutkan, rekening Achiruddin dan anaknya berisi uang puluhan miliar rupiah.

PPATK mengendus, perwira menengah itu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Natsir enggan menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau orang lain untuk menyamarkan harta kekayaannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved