KEUANGAN

Cara dan Syarat Ajukan Pinjaman Serbaguna di Pegadaian Cocok Untuk Karyawan

Nasabah yang berprofesi sebagai karyawan maupun non karyawan dapat ajukan pinjaman serbaguna di Pegadaian hanya berikan agunan BPKB kendaraan.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi Pegadaian.
Pinjaman Serbaguna Pegadaian dilansir dalam tangkapan layar resmi Pegadaian, Jumat (28/4/2023). 

Fotocopy Surat nikah/ surat cerai.

  • Bukti cek fisik kendaraan.

  • Bukti Kepemilikan Tempat Tingga.

  • Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB).

  • Fotocopy Rekening Listrik

  • Baca juga: Cara Cicil Emas Antam Lewat AMITRA Hanya Perlu Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

    Baca juga: Cara Ketahui BI Checking Online via Ponsel, Cek Riwayat Kredit Kamu Sebelum Ajukan Pinjaman Bank

    Cara pengajuan Pinjaman Serbaguna Pegadaian :

    1. Nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serbaguna.
    2. Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey.
    3. Tim mikro menyetujui besaran pinjaman.
    4. Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer.

    Nasabah yang akan ajukan pinjaman dapat ajukan nominal mulai dari Rp 1.000.000 - Rp 10.000.000 dengan sewa modal 1,5 persen per bulan hingga Rp 50.000.000 - Rp 100.000.000 dengan sewa modal 1,15 persen per bulan. 

    .

    .

    .

    (TRIBUNBATAM.id/ Karunia Rahma Dewi)

    Sumber: Tribun Batam
    Berita Terkait
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved