Empat Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Buntut Kasus Korupsi Bupati Meranti
Ada empat orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, buntut kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil hingga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bekerja hingga saat ini.
Terbaru, ada empat orang yang dicegah lembaga anti rasuah itu bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Muhammad Adil.
"Empat orang tersebut tiga swasta dan satu ASN. Kami berharap agar pihak dimaksud nantinya kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (28/4/2023).
Keempatnya dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap fee jasa travel umrah, dan pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Meski menyebutkan jumlah orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini, Ali tidak membeberkan identitas keempat pihak itu.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang itu antara lain, Muhammad Reza Fahlevi, Maria Giptia, Deny Surya Abdurrahman, dan Heny Fitriani.
Baca juga: Kontroversi Muhammad Adil, Bupati Meranti Kena OTT KPK Sebut Kemenkeu Diisi Iblis
Reza merupakan CEO PT Tanur Muthmainnah Tour.
Deny adalah CEO PT Hamsa Mandiri International Tours.
Sementara, Maria ialah istri dari Reza, serta Heny seorang PNS.
Adapun keempat orang tersebut dicegah bepergian ke luar selama enam bulan, sejak 27 April 2023.
Ali mengatakan, pencegahan bertujuan agar proses pemberkasan perkara penyidikan tersangka Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil dkk dapat dilengkapi alat buktinya melalui pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat OTT KPK, Kamis (6/4/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Jadi Tersangka di Tiga Kasus Korupsi
KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.
Penyidik KPK menemukan bukti bahwa Adil menerima uang sekira Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kepulauan Meranti, Riau Bisa Anjlok Rp 219 Miliar |
![]() |
---|
Senjata Baru Lisa Mariana, Diperiksa KPK dalam Kasus yang Seret Ridwan Kamil |
![]() |
---|
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Sudewo Masih Ngotot Tak Mau Lepas Jabatan Bupati Pati, Kini Malah Tersandung Kasus Korupsi |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Eks Menag Yaqut Lagi, Pasca Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.