Empat Orang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Buntut Kasus Korupsi Bupati Meranti
Ada empat orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, buntut kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil
Adil diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen.
Pemotongan anggaran itu kemudian disetorkan kepada Fitria, orang kepercayaan Adil.
Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM).
PT Tanur Muthmainnah yang bergerak di bidang jasa travel umrah tersebut terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Perusahaan itu mempunyai program setiap memberangkatkan lima jemaah umrah, maka akan mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang.
Namun, pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.
Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional Adil juga digunakan untuk menyuap Fahmi demi memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti. (Tribunpekanbaru.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Update OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri, Ini Perannya
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kepulauan Meranti, Riau Bisa Anjlok Rp 219 Miliar |
![]() |
---|
Senjata Baru Lisa Mariana, Diperiksa KPK dalam Kasus yang Seret Ridwan Kamil |
![]() |
---|
KPK Sita HP dan Dokumen Usai Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Sudewo Masih Ngotot Tak Mau Lepas Jabatan Bupati Pati, Kini Malah Tersandung Kasus Korupsi |
![]() |
---|
KPK Akan Panggil Eks Menag Yaqut Lagi, Pasca Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.