Dosa AKBP Achiruddin Hasibuan, Pengawas Gudang Solar Ilegal Tonton Anak Pukuli Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira polisi yang membiarkan anaknya pukuli mahasiswa ternyata menjadi pengawas gudang solar ilegal di medan

Dokumentasi dari Tribun Medan
AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson - AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira polisi yang membiarkan anaknya pukuli mahasiswa ternyata menjadi pengawas gudang solar ilegal di medan 

TRIBUNBATAM.id - Butut kelakuan anaknya yang menghajar mahasiswa hingga babak belur, dosa AKBP Achiruddin Hasibuan terbuka satu per satu.

Ia yang dalam rekaman video hanya diam dan tidak berusaha melerai serta berusaha melarang saat ada orang yang memisahkan perkelahian, juga berujung pada pencopotan jabatan.

AKBP Achiruddin Hasibuan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan ditahan di sel khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Sementara sang anak yang dalam video secara beringas memukuli mahasiswa sudah jadi tersangka dan ditahan kepolisian.

Setelah videonya viral, warganet banyak menyoroti kehidupan mewah perwira polisi tersebut.

Hasilnya, ada indikasi curang yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan untuk mencari uang.

Terbaru adalah ia ketahuan menjadi pengawas gudang solar ilegal sejak 2028 silam.

Temuan itu hasil penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU oleh Ditreskrimsus Polda Sumut, yang memastikan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang jasa pengawas gudang minyak solar PT Almira (AMR) sejak 2018.

Baca juga: Buntut Perilaku Buruk AKBP Achiruddin, Rekening Gendut dan Harley Bodong Terendus

Baca juga: Rekening Gendut AKBP Achiruddin Hasibuan, LHKPN Rp467 Juta Bikin Warganet Curiga

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak 2018 hingga 2023. Karena rumah bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya masih didalami penyidik," kata Hadi, Sabtu (29/4/2023).

"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," sambungnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena dengan pemilik usaha sudah saling kenal sebelumnya.

Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.

"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai sekarang, di mana hasil pengecekan di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved