BERITA KRIMINAL

Kasus Ayah Bunuh Anak di Gresik, Korban Sempat Buat Pesan Perpisahan untuk Teman

Polisi temukan surat yang dibuat korban sebelum tewas dibunuh ayahnya di Gresik. Surat itu berisi gambar dan pesan perpisahan untuk teman

Editor: Dewi Haryati
Kolase Tribunnews.com: Istimewa/TribunJatim.com dan Tribun Jatim Network/Willy Abraham
(Kiri) Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tega menghabisi nyawa anaknya dan (Kanan) surat yang ditulis korban untuk temannya sebelum tewas dibunuh ayahnya di Gresik 

GRESIK, TRIBUNBATAM.id - Polisi ungkap fakta lain di balik kasus ayah bunuh anak perempuannya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (29/4/2023) lalu.

Adapun pelaku dalam kasus pembunuhan ini bernama Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29), sedangkan korban berinisial AK alias Z (9).

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra menjelaskan, pihaknya menemukan surat korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Lokasinya berada dalam rumah pelaku dan korban di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Erika menyebut, pesan itu ditulis Z saat bersama teman-temannya.

"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya. 'Selamat tinggal Airin, Zee," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Ayah Bunuh Anak, Dokter Forensik Sebut Ada Bekas Gorokan di Leher

Korban seakan punya firasat ajalnya sudah dekat.

Pasalnya, beberapa jam sebelum dibunuh ayahnya, Z diketahui sempat menulis pesan bernada perpisahan untuk temannya.

Pesan tersebut berupa gambar empat anak perempuan yang tidak lain adalah ketiga teman dan korban.

Dikutip dari foto yang diterima TribunJatim.com, selain gambar, pesan itu juga berisi kalimat bernada perpisahan:

Dari Zee untuk Airin.

Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea

Setelah menemukan surat yang ditulis korban, polisi lalu memperlihatkan surat itu ke pelaku.

Seketika Afan, pelaku pun meneteskan air mata di hadapan petugas.

Korban derita 24 luka tusuk

Erika membeberkan kronologi Afan tega membunuh darah dagingnya sendiri.

Semua bermula saat ibu korban pergi dari rumah pada Rabu (26/4/2023) kemarin.

Diduga, ibu korban kembali bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam.

Hal itu membuat suaminya Afan kesal hingga merencanakan pembunuhan kepada anaknya sebagai pelampiasan.

Pelaku lalu mencari cara untuk menghabisi nyawa korban di internet pada Jumat (28/4/2023).

"Tersangka sempat browsing mencari cara membunuh anaknya pada malam hari sebelum kejadian," terang Erika.

Afan lantas menghabisi nyawa anaknya saat korban tertidur.

Bocah kelas 2 SD itu meninggal dengan puluhan luka tusukan pisau.

"Menusuk pisau ke tubuh anaknya posisi tertelungkup, luka tusuk 24 kali ke punggung sampai tembus ke jantung," tambah Erika.

Korban ditemukan tewas pada Sabtu (29/4/2023) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung, Korban Tewas Dengan Luka Di Leher, Warga Curiga Kondisi Pelaku

Sementara Afan menyerahkan diri dan mengakui perbautannya di kantor polisi seusai beraksi.

Afan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004.

Afan terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Tidak menyesal

Di hadapan polisi, tersangka mengaku tidak menyesal meskipun telah membunuh anak kandungnya.

Afan yakin korban masuk surga.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan," katanya, dikutip TribunGresik.com.

Afan juga mengaku tidak mengetahui keberadaan istrinya hingga sekarang.

Ia tidak pamit saat pergi dari rumah.

"Istri pergi tidak tahu ke mana, tidak pamit," ujar Afan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Willy Abraham)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita di Balik Ayah Bunuh Anak di Gresik, Korban Tulis Pesan Perpisahan untuk Teman, Berikut Isinya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved