BATAM TERKINI

KPU Batam Rilis DPS Pemilu 2024, Begini Cara Ceknya Termasuk Cek DPT Online

Tahapan pengumuman DPS Pemilu 2024 oleh KPU Batam dijadwalkan sampai 25 April 2023. Batas akhir tanggapan warga sampai hari ini

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Foto ilustrasi. Petugas KPU Kota Batam menunjukkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu 

Selama rentang itu, KPU menerima tanggapan masyarakat khususnya bagi warga yang belum masuk atau terdaftar dalam Daftar Pemilih sementara.

Ia meminta masyarakat yang namanya tidak terdaftar di DPS supaya tidak berdiam diri.

Mereka disarankan untuk melapor jika DPS tidak memuat namanya, supaya tidak kehilangan hak pilih di Pemilu 2024.
Dalam hal ini, aduan soal nama yang tidak terdaftar di DPS dapat disampaikan secara langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ataupun KPU Batam.

"Saat melapor, masyarakat yang namanya tidak terdaftar di DPS cukup bawa Kartu Keluarga (KK) atau e-KTP, " bebernya.

(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved