BATAM TERKINI

KPU Batam Rilis DPS Pemilu 2024, Begini Cara Ceknya Termasuk Cek DPT Online

Tahapan pengumuman DPS Pemilu 2024 oleh KPU Batam dijadwalkan sampai 25 April 2023. Batas akhir tanggapan warga sampai hari ini

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Foto ilustrasi. Petugas KPU Kota Batam menunjukkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pesta rakyat pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebentar lagi bakal digelar.

Menurut jadwal, pada Rabu, 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin baru melalui Pemilu 2024.

Di Batam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah merilis dan mempublikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di masing-masing kantor kelurahan.

Pengumuman nama-nama DPS Pemilu 2024 ini dilakukan agar warga bisa mengecek namanya masing-masing, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di pemilu 2024 atau belum.

Selain itu, KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 berinovasi dengan merilis website untuk memeriksa status DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang bisa diakses kapan dan dimana saja.

Tanpa perlu menghubungi petugas maupun perangkat desa atau daerah setempat, masyarakat juga dapat mengetahui daftar pemilih secara mandiri.

Baca juga: KPU Kepri Tetapkan DPS 1.504.704 Orang untuk Pemilu Serentak 2024

Adapun cara cek DPT online adalah dengan mengunjungi laman resmi https://cekdptonline.kpu.go.id melalui perangkat elektronik seperti smartphone hingga laptop yang dipasangi aplikasi browser, misalnya Google Chrome.

Ketikkan 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik yang bersifat unik pada kolom tersedia.

Pastikan NIK sudah benar. Jika yakin, klik tombol Pencarian.

Selanjutnya, layar akan menampilkan data berupa nama pemilih, NIK, nomor KK (Kartu Keluarga), Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bisa juga memeriksa NIK orang lain dengan menekan tombol kembali dan mengulangi perintah pencarian.

Komisioner KPU Batam Sastra Tamami mengatakan, tahapan pengumuman DPS Pemilu ini dijadwalkan sampai 25 April 2023.

Sementara masukan dan tanggapan warga ditunggu sampai 2 Mei 2023.

Baca juga: Pendaftaran Bacaleg DPRD Batam Nihil Hari Pertama, KPU Siaga hingga Minggu Depan

"Pada 2 Mei ini batas akhir untuk menyampaikan tanggapan masyarakat, " ujarnya, Selasa (2/5/2023).

Lalu bagaimana jika ada pemilih yang belum terdaftar di DPS, Sastra menjawab, seluruh data DPS sudah diturunkan kepada masyarakat dan sekaligus telah diumumkan dari tanggal 12 April hingga 2 Mei ke masyarakat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved