PENEMBAKAN DI KANTOR MUI

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Punya Catatan Kriminal

Polisi mengungkap pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) memiliki catatan kriminal serta terlibat tindak pidana.

TribunBatam.id via Kompas.com/Xena Olivia
PENEMBAKAN DI KANTOR MUI JAKARTA PUSAT - Situasi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat setelah penembakan, Selasa (2/4/2023). Polisi mengungkap identitas pelaku penembakan di kantor MUI. Ia diketahui memiliki catatan kriminal. 

LAMPUNG, TRIBUNBATAM.id - Identitas pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) mulai terkuak.

Polisi mengungkap jika pelaku penembakan di kantor MUI memiliki catatan kriminal.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahrawani Pandra Arsyad mengungkap jika pelaku penembakan di kantor MUI bernama Mustopa NR alias M (60).

Ia tercatat pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Dari catatan kepolisian, pelaku pernah melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5/2023).

Saat itu, Mustopa sudah berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut dengan dituntut lima bulan penjara.

"Kemudian, itu yang ditersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin sebelumnya menyebut jika pelaku penembakan di kantor MUI merupakan seorang pria berusia 60 tahun berinisial M.

"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M. Berusia sekitar 60 tahunan," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Berdasarkan kartu identitas yang ditemukan di lokasi, kata Komarudin, pelaku diketahui berasal dari Lampung.

"(Berdasarkan) KTP (berasal dari) Lampung," tuturnya.

Saat ini, lanjut Komarudin, jenazah pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

"(Penyebab kematian pelaku) masih di dalami. Saat ini sudah di RS Polri Kramat Jati," ucapnya.

KEJAR-Kejaran dengan Petugas

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved