Syarat dan Cara Mengajukan KPR BTN Sejahtera dan KPR BTN Tapera

Simak persyaratan umum dan khusus serta langkah-langkah atau cara untuk melakukan pengajuan KPR BTN Sejahtera dan KPR BTN Tapera.

shutterstock
Ilustrasi - Simak persyaratan umum dan khusus serta langkah-langkah atau cara untuk melakukan pengajuan KPR BTN Sejahtera dan KPR BTN Tapera. 

TRIBUNBATAM.id - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR menjadi salah satu opsi bagi orang-orang yang ingin memiliki hunian.

KPR sendiri bisa didapatkan dengan melakukan pengajuan kepada sebuah perbankan.

Salah satu perbankan yang menyediakan produk KPR adalah Bank Tabungan Negara atau BTN.

Melansir lama btn.co.id, BTN memberikan berbagai pilihan KPR untuk nasabahnya.

Dua jenis KPR yang dimiliki BTN bernama KPR BTN Sejahtera dan KPR BTN Tapera.

KPR BTN Sejahtera merupakan KPR Bersubsidi dengan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP TAPERA dengan peruntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sektor pekerjaan formal/fixed income Non Peserta Tapera.

Sementara untuk KPR BTN Tapera sendiri merupakan pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS Peserta Tapera.

Jadi, KPR BTN Sejahtera dan KPR BTN Tapera sama-sama bagian dari KPR BTN Subsidi.

Berikut syarat dan cara melakukan pengajuan KPR BTN Sejahtera dan Tapera.

Baca juga: Syarat dan Tips agar Pengajuan KPR Mega Griya Disetujui, Begini Caranya

Baca juga: Syarat dan Cara KPR Bank Tabungan Negara BP2BT, Uang Muka Mulai 1 Persen

Syarat Pengajuan KPR BTN Sejahtera

  1. WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maks 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit;
  2. Maksimal penghasilan untuk yang belum menikah Rp 6jt dan yang sudah menikah Rp 8jt
  3. Pemohon dan Pasangan tidak memiliki rumah
  4. Belum Pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
  5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak
  6. Penghasilan (PPh) orang pribadi NIK terdaftar di Dukcapil
  7. KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah)
  8. Kartu Keluarga (KK)
  9. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  10. Buku atau Akta Nikah bag yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai
  11. Slip Gaji 3 bulan terakhir
  12. Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  13. Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir

Baca juga: Bank Jateng Siapkan KPR Bagi Mayarakat Berpenghasilan Rendah, Simak Syaratnya

Baca juga: Syarat dan Cara Pengajuan KPR Xtra CIMB Niaga Secara Online dan Offline

Cara Mengajukan KPR BTN Sejahtera

  1. Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di
  2. Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
  3. Siapkan dokumen yang lengkap
  4. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi
  5. Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
  6. Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
  7. Melakukan Akad Kredit
  8. Dan mulai proses pencairan permohonan.

Syarat Pengajuan KPR Tapera

  1. WNI minimal usia 20 tahun atau sudah menikah
  2. Terdaftar sebagai Peserta Tapera
  3. Mengisi Sitara di website : https://sitara.tapera.go.id/
  4. Penghasilan Pemohon max Rp 8 juta, khusus Papua & Papua Barat Rp 10 juta
  5. Pemohon dan Pasangan tidak memiliki rumah
  6. Belum Pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
  7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak
  8. Penghasilan (PPh) orang pribadi
  9. NIK terdaftar di Dukcapil
  10. KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah)
  11. Kartu Keluarga (KK)
  12. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  13. Buku atau Akta Nikah bagi yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai
  14. Slip Gaji 3 bulan terakhir

Baca juga: Syarat dan Cara Mengajukan KPR untuk Masyarakat yang Belum Menikah

Baca juga: Cara dan Syarat Pengajuan KPR BRI 2023 untuk Beli Rumah hingga Apartemen

Cara Mengajukan KPR BTN Tapera

  1. Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di
  2. Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
  3. Siapkan dokumen yang lengkap
  4. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi
  5. Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
  6. Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
  7. Melakukan Akad Kredit
  8. Dan mulai proses pencairan permohonan.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Cahyanti Nawangsari)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved