Sabtu, 9 Mei 2026

BATAM TERKINI

Biaya Haji di Indonesia dan Tantangan BPKH

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, Amri Yusuf mengungkap tantangan dalam biaya haji di Indonesia.

Tayang:
TribunBatam.id
HAJI DI INDONESIA - Anggota Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf bersama Deputi Kesekretariatan BPKH, Juni Supriyanto saat media gathering di salah satu hotel di Batam, Rabu (10/5/2023). BPKH mengungkap sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan termasuk biaya haji di Indonesia. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH mengungkap tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Badan Pelaksana BPKH, Amir Yusuf mengungkap, salah satu tantangan yang dihadapi ialah mengantisipasi kebutuhan biaya yang diperlukan.

Mengingat keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA) terkait biaya masyair yang seringkali berubah-ubah dan bersifat mutlak.

Secara umum, biaya haji di Indonesia pada tahun ini secara riil mencapai Rp 90 juta lebih.

AdApun untuk biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) embarkasi Batam diputuskan sebesar Rp 87.667.245,26.

Baca juga: Beda Malaysia Tetangga Batam dan Indonesia Soal Penyelenggaraan Haji Versi BPKH

Sedangkan biaya yang dibebankan kepada calon jemaah (Bipih) Rp.47.429.308,26.

Selain itu dalam hal pola investasi.

Menurutnya, BPKH juga harus jeli melihat peluang dengan tetap menjaga pilihan investasi yang syariah.

Amri juga menandaskan perlunya menjaga penggunaan nilai manfaat agar memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan keuangan haji.

"Harus dipahami besaran biaya haji atau BPIH terdiri atas beberapa komponen yang pertama bersumber dari Bipih/biaya haji yang dibayarkan secara langsung oleh calon jemaah. Sedangkan sisa kekurangannya menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji, dimana masih terdapat hak jemaah tunggu. Sehingga proporsi penggunaan nilai manfaat harus adil, mempertimbangkan nilai manfaat yang masih menjadi hak jemaah tunggu," ungkap Amri Yusuf, Rabu (10/5/2023).

Dalam media gathering di salah satu hotel di Batam, Amri Yusuf juga mengungkap pengelolaan keuangan haji hingga triwulan 1 tahun 2023 melampaui target, yakni Rp 168 triliun lebih.

Baca juga: BATAS Pelunasan Biaya Haji di Batam Diperpanjang hingga 12 Mei 2023

Kondisi ini meningkat 4,31 persen dibandingkan triwulan I tahun 2022.

Demikian pula terjadi peningkatan perolehan nilai manfaat menjadi Rp 2,75 triliun.

Atau naik 5,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara Deputi Kesekretariatan BPKH, Juni Supriyanto yang turut hadir sebagai narasumber menambahkan, jika ditinjau dari berbagai rasio keuangan seperti rasio likuiditas, solvabilitas dan Rentabilitas yang menunjukkan dana haji aman, efisien dan likuid dalam pengelolaan BPKH.

Acara yang diikuti sejumlah awak media cetak, online, telivisi dan radio itu diselingi diskusi dan tanya jawab dari para jurnalis.

Rerata dari mereka menanyakan perihal penggunaan nilai manfaat serta akad wakalah atau surat kuasa dari calon jemaah yang mempercayakan setoran awalnya untuk dikelola BPKH.(TribunBatam.id/*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved