BATAM TERKINI
Beda Malaysia Tetangga Batam dan Indonesia Soal Penyelenggaraan Haji Versi BPKH
Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH mengungkap perbedaan Malaysia tetangga Batam dan Indonesia dalam urusan penyelenggaraan haji.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Malaysia tetangga Batam merupakan satu di antara negara mayoritas Islam terbanyak di Asia Tenggara selain Indonesia.
Urusan biaya haji antara Malaysia tetangga Batam ini dengan Indonesia pun menarik untuk disimak.
Anggota BP Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, Amri Yusuf mengungkap beda Malaysia tetangga Batam dan Indonesia dalam penyelenggaraan haji.
Ia mengungkap jika Malaysia memberlakukan hanya satu kali berangkat.
Jika berkeinginan untuk berangkat lagi melaksanakan rukun Islam kelima itu, menurutnya warga negeri jiran tunggu serta wajib membayar biaya haji secara penuh.
Baca juga: BATAS Pelunasan Biaya Haji di Batam Diperpanjang hingga 12 Mei 2023
Amri Yusuf juga mengungkap perbedaan urusan penyelenggaraan haji antara Malaysia tetangga Batam dengan Indonesia.
Perbedaan yang paling mendasar ialah dari sisi kuota haji yang diberangkatkan.
Ia menjelaskan jika kuota haji yang berangkat untuk Malaysia hanya mencapai 30 ribu-an orang.
Kondisinya berbeda dengan Indonesia yang pada tahun ini memberangkatkan sedikitnya 221 ribu orang.
Dimana untuk tahun ini mayoritas calon jemaah haji yang berangkat tahun ini dari Indonesia merupakan lansia.
"Perbedaan lainnya antara Malaysia dan Indonesia soal penyelenggaraa haji ialah dari pendaftaran. Untuk Malaysia dia bisa mendaftarkan warganya semenjak lahir. Berbeda dengan Indonesia yang memberi batas minimal yakni 18 tahun," ungkap Amri Yusuf di Batam, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: 60 CJH Tanjungpinang Belum Lunasi Biaya Haji 2023, Kemenag Tunggu hingga 12 Mei
Amri juga membeberkan, jika lembaga pengelolaan keuangan haji di Malaysia menerima dana dari masyarakat umum, selain dana dari jemaah haji.
Selain itu, ada komitmen dari otoritas pemerintah Negeri Jiran dengan membebankan biaya haji dengan APBN jika dana yang dikelola tidak mencukupi untuk menyelenggarakan urusan haji.
"Ini berbeda dengan BPKH yang hanya menerima dana dari calon jemaah haji serta mengelolanya agar biaya haji menjadi mudah dan terjangkau," sebutnya.
Sementara Sekretaris BPKH, Juni Supriyanto mengatakan jika jumlah jemaah tunggu haji Malaysia mencapai 3 juta-an orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/BPKH-dan-beda-penyelenggaraan-haji-Malaysia-dan-Indonesia.jpg)