BERITA KRIMINAL

Jaringan Narkoba Internasional Masukan 264 Kg Sabu Cair Untuk Diolah di Indonesia

Kata Thomas, Ditresnarkoba Polda Jambi, melakukan kordinasi dan kerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dalam melakukan penyelidikan hingga b

Editor: Eko Setiawan
Tribun Jambi
Barang bukti 264 Kg yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri merupakan bahan baku pembuatan sabu-sabu kristal. 

Tidak tanggung-tanggung, proses pengiriman jalir laut ini, memakan waktu hingga 24 hari lamanya.

"Ya, keterangan pelaku ini proses pengiriman mencapai 24 hari," katanya.

Ia melanjutkan, penyelidikan kasus ini, sudah dilakukan sejak November Tahun 2022 lalu.

Di mana, saat itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari negara Iran menuju ke Indonesia.

Thomas menjelaskan, meski penangkapan dilakukan di wilayah Provinsi Banten, tetapi laporan penyidikannya tetap ditangani penuh oleh Polda Jambi.

Dimana, Bareskrim Polri sebagai tim yang mendukung penuh pada proses pengungkapannya.

Pengungkapan ini kata dia juga tidak terlepas dari kasus yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polda Jambi.
Sehingga, dengan pengungkapan kasus sebelumnya, penyelidikan petugas mengerucut dan mengarah pada jaringan WNA asal Iran.

"Kenapa kita Polda Jambi yang tangani, karena penyidikannya ada di Polda Jambi, dan ini pasti, saya pastikan ada keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, yang diungkap oleh Polda Jambi," katanya.

Namun, dengan alasan penyelidikan lebih lanjut, Thomas belum merinci keterkaitan jaringan yang dimaksud, dengan sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polda Jambi sebelumnya.

Kata Thomas, setelah tiba di Indonesia, sabu-sabu cair tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.

"Jadi memang akan diedarkan ke beberapa Provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi," kata Thomas.

Sejak mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu-sabu tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan bekerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri secara intens melakukan penelusuran dan profilling.

"Kita dan Bareskrim Polri mendapat informasi terbaru, bahwa sabu-sabu ini akan didaratkan di wilayah perairan Banten," katanya.

Sejak saat itu, tim terus memperketat pencarian di seluruh pantai-pantai di Provinsi Banten.

Sehingga, tepat pada 2 Mei 2023, petugas mendapati satu perahu nelayan yang pergerakannya mencurigakan, di kawasan Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved