BERITA KRIMINAL

Merasa Diguna-guna, Pria di Tasikmalaya Rampas Nyawa Tetangga yang sudah Lansia

Rukiman, pria di Tasikmalaya tega merampas nyawa tetangganya yang sudah lansia. Motifnya, ia merasa diguna-guna korban

Editor: Dewi Haryati
sanjosecrime
ilustrasi pelaku kriminal ditangkap. Rukiman, pria di Tasikmalaya ditangkap polisi karena merampas nyawa tetangganya. Dari keterangan pelaku, ia merasa diguna-guna korban, hingga melakukan penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia 

TASIKMALAYA, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Peristiwa ini persisnya terjadi di Kampung Cieksel, Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kamis (11/5/2023) lalu.

Adapun pelaku bernama Rukiman (53), ditangkap polisi di rumahnya pukul 23.00 WIB, Kamis malam, atau selang beberapa jam setelah penganiayaan terjadi.

Sedangkan korbannya, M, seorang kakek berusia 83 tahun yang tak lain tetangga pelaku.

M ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah akibat luka bacokan di sebuah parit.

M sempat mendapat pertolongan medis. Namun nyawanya tak tertolong akibat luka bacokan di bagian kepala belakang, wajah, serta jari tangannya.

Adapun motif pelaku, ia merasa diguna-guna oleh korban hingga dendam dan melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya korban.

Baca juga: Nyanyian AKBP Achiruddin Hasibuan saat Rekonstruksi Penganiayaan Seret 3 Kombes

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto membenarkan adanya penangkapan pelaku bernama Rukiman.

"Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengamankan dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia tidak kurang dari 24 jam. Mengingat kejadian pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 08.00 WIB pagi pada Kamis (11/5/2033),” ujar Kapolres kepada TribunPriangan.com, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, alasan Rukiman melakukan pembunuhan tersebut didasari karena dendam pribadi.

“Berdasarkan hasil keterangan dari pelaku ini, bahwa pelaku merasa diguna-guna oleh korban, sehingga pelaku merasa dendam terhadap korban dan melakukan pembunuhan tersebut,” jelas Suhardi.

Diketahui pelaku merupakan tetangga korban dan bertempat tinggal masih di sekitaran wilayah rumah tinggal korban.

AKP Ari Rinaldo selaku Kepala Satuan (Kasat) Reskrim menambahkan, bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan, yaitu sebuah topi berwarna hitam, sepatu korban, juga ada golok yang digunakan oleh tersangka,” ungkapnya.

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat di Desa Bantarkalong yang telah sangat membantu kami terhadap penyelidikan ini. Diketahui, ada beberapa saksi yang telah memberikan keterangannya,” kata Ari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved