Tilang Manual di Batam Berlaku LAGI dan Penjelasan Ditlantas Polda Kepri
Ditlantas Polda Kepri mengungkap alasan penerapan tilang manual di Batam serta penekanan sejumlah poin pelanggarannya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tilang manual di Batam berlaku lagi.
Tidak hanya di Batam, Direktorat Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Kepri juga menerapkan tilang manual itu pada sejumlah daerah lain di Provinsi Kepri.
Pemberlakuan tilang di Batam itu bertujuan untuk menjangkau lokasi lalulintas yang tak dapat diakomodir kamera penindak ETLE.
Tilang manual di Batam itu konsepnya sama dengan penerapan sebelumnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Sarbini membeberkan sejumlah poin penting dan alasan Polri kembali menghadirkan tilang manual di Batam.
Baca juga: Tak Ada Tilang Manual di Batam, Satlantas Polresta Barelang Tegur Sopir Truk Angkut Tanah
Lewat siaran podcast Tribun Batam, Kamis (11/5) yang dipandu host Tribun Batam, Sihat Manalu, sejumlah pertanyaan yang mewakili publik coba diulas bersama Kompol Sarbini didampingi Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, AKP Kartijo.
Berikut petikan wawancara eksklusifnya:
Sihat: Apa maksud dan tujuan diberlakukannya kembali tilang manual?
Sarbini: Pemberlakuan kembali tilang manual bukan semata untuk kelancaran arus lalu lintas, namun juga untuk menjangkau titik jalan raya yang tidak terjangkau kamera penindak ETLE.
Sebab, di luar titik kamera penindak ETLE, angka lakalantas berakibat fatal terbilang tinggi.
Penindakan tilang manual ini juga untuk mengakomodir lokasi yang tidak terjangka ETLE, seperti persimpang, jalan U-turn, hingga lokasi titik macet.
Pemberlakuan tilang manual juga berdasarkan surat telegram Kapolri nomor 830/04/2023.
Dimana maksud dan tujuannya untuk melengkapi penindakan yang tidak dapat ditangkap tilang elektronik, seperti pengendara overload, tidak mengenakan safety ball.
Baca juga: Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali di Lingga Mulai 15 Mei, Ini Sasarannya
Sihat: Apakah kamera penindak ETLE statis dan ETLE handhel tak dapat mengakomodir seluruh pergerakan arus lalu lintas pengendara?
Sarbini: Tidak semuanya dapat ditangkap kamera penindak.
Apalagi saat ini Polda Kepri hanya memberlakukan ETLE secara terbatas.
Sihat: Dimana saja titik yang sudah diterapkan kamera penindak ETLE dan berapa jumlahnya?
Sarbini: Kamera penindak ETLE dibagi menjadi dua, ETLE statis, yakni dipasang di lampu merah ETLE statis ada tiga unit.
Kemudian ada ETLE handhel, sebanyak 26 buah. ETLE yang yang menggunakan Handphone ini dipakai langsung petugas untuk turun kelapangan.
Untuk Kepulauan Riau, Pemberlakuan ETLE baru diterapkan di Batam, lokasinya di tiga titik, lampu merah Panbil Muka Kuning dan Lampuh Merah KDA dalam serta lampu merah Engku Putri Batam Center.
Baca juga: Tilang Manual di Bintan Berlaku Lagi, Polres Sosialisasi Dulu Sebelum Tilang
Sedangkan untuk daerah lainnya FI Kepri seperti Bintan, Karimun, Tanjungpinang, Natuna, Anambas Lingga hingga Natuna belum ada terpasang.
Memang rencana pemasangan ada, hanya saja kita sedang berkoordinasi dengan Pemda setempat.
Sihat: Bagaimana kondisi dan angka lakalantas di Kepri?
Sarbini: Dari data laka, setiap hari ada angka kecelakaan 3 orang.
Ini data Korlantas yang dihimpun dalam data IRSMS yang terkoneksi keseluruh.
Untuk Kepri sendiri, angka lakalantas terbilang tinggi, mulai dari kecelakaan berakibat fatal hingga ringan.
Sihat: Apa kekurangan dari kamera penindak ETLE?
Sarbini: Kadang temuan kita dilapangan, ETLE ini bisa dihindari masyarakat.
Oh, ETLE ada disana. Kita cari jalan lain, kadang plat kendaraannya pun di palsukan.
Setelah tertangkap kamera ETLE, tidak ada di data elektronik registrasi (ERI) jadi pas mau diarahkan ke Samsat identitas kendaraan tak ada karena imbas dari pemalsuan plat tadi.
Sihat: Ini kan sudah mau diberlakukan tilang manual kembali, bagaimana tekni penerapannya?
Sarbini: Teknisnya sama seperti sebelumnya.
Polantas akan turun ke lapangan, sejumlah lalu lintas jalan, lampu merah dan akan melihat setiap pelaku pelanggaran di jalan raya.
Untuk Penerapan denda, tentu sesuai jenis pelanggarannya. Dan Semua biaya tilang manual akan dibayarkan di loket kejaksaan gedung MPP.
Sihat: Bagaimana caranya untuk mengikuti proses sidang pengadilan bagi yang melakukan pelanggaran?
Sarbini: Adapun Untuk sidang, masyarakat tak perlu datang sidang.
Nanti petugas mencatat identitas dan meminta nomor telpon pelanggar lalu lintas lalu disinkronkan dengan data ke Kejaksaan untuk selanjutnya dikirim kode Briva agar dilakukan pembayaran.
Pengendara yang berhalangan hadir dalam sidang tak jadi masalah, yang penting biaya pelanggarannya dibayar lewat kode briva yang dikirim.
Untuk mengambil dokumen kendaraan, cukup bawak bukti surat tilang ataupun ETLE. Nanti tinggal ambil.
Sihat: Apa upaya Polda Kepri untuk terus menekan tindakan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di Kepri?
Sarbini: Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, maka setiap hari kita lakukan penindakan, patroli, menempatkan seluru Personil Polantas di titik rawan dan jalan keramaian di pagi dan sore hari.
Penindakan tidak hanya bentuk sanksi namun juga seperti peneguran dan lainnya itu adalah penindakan.
Sihat: Bagaiman kalau denda pelanggaran tidak dibayarkan dalam waktu dekat?
Sarbini: Kalau penegakan elektronik tidak dibayarkan segera, nanti akan tetap dibayar pada saat pembayaran biaya tahunan.
Sihat: Bagaimana cara mengecek apakah kita pernah menjadi korban penindakan kamera ETLE?
Sarbini: Caranya buka website ETLE nasional - ETLE Korlantas - cek data lalu masukan plat nomornya lalu masukan nomor mesin dan nomor rangka lalu cek data.
Kalau kendaraan itu perna tertangkap ETLE belum pernah membayar itu langsung terdata.
Itu lengkap rinciannya apa pelanggarannya, kapan.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Gebrakan Iskandarsyah Dongkrak Ekonomi Karimun, Andalkan Investasi dan Pariwisata |
![]() |
---|
Balap Liar di Batam Bikin Resah, Dirlantas Polda Kepri Patroli Bareng Anggota Sampai Pagi |
![]() |
---|
Dirlantas Polda Kepri Sebut 125 Polisi Jaga Persimpangan di Batam Setiap Pagi Urai Kemacetan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Batam Korbannya Driver Ojol Bikin Kaget Dirlantas Polda Kepri: Kami Cek Dulu |
![]() |
---|
Breaking News, Kecelakaan Maut di Batam Motor vs Truk Tewaskan Polisi, Korban Tewas di TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.