Dirlantas Polda Kepri Sebut 125 Polisi Jaga Persimpangan di Batam Setiap Pagi Urai Kemacetan
Dirlantas Polda Kepri menyebut sedikitnya 125 polisi berjaga di persimpangan Batam untuk mengurai kemacetan saat pagi hari. Ada 62 titik rawan.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengungkap sedikitnya 125 polisi berjaga di persimpangan Batam setiap pagi untuk mengurai kemacetan.
Selain personel lalu lintas dari Satlantas Polresta Barelang, ratusan polisi yang berjaga di setiap persimpangan di Batam untuk mengurai kemacetan bersumber dari Polsek dari masing-masing kecamatan.
"Upaya Ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan setiap paginya," kata Tri, Selasa (11/2/2025).
Tri menjelaskan untuk di Kota Batam sesuai dengan pemetaan yang sudah dilakukan terdapat 62 titik rawan padat arus lalu lintas setiap pagi.
Titik kerawanan kepadatan lalu lintas tersebut tersebar di Batam.
Baca juga: Razia di Batam Dimulai Hari Ini, Polda Kepri Apel Gelar Pasukan Operasi Seligi 2025
"Setiap pagi mulai dari pukul 06.30 WIB hingga pukul 08.00 WIB anggota bertugas di lapangan," ungkap Dirlantas Polda Kepri itu.
Dari 62 titik tersebut sebanyak 30 titik di jaga oleh anggota dari Ditlantas Polda Kepri.
Sementara 32 titik lainnya dijaga oleh anggota dari satlantas Polresta Barelang.
"Setiap kali anggota sudah harus dilokasi pukul 06.30WIB, hingga pukul 08.00 WIB. Kami juga meminta laporan berkala dari setiap anggota yang bertugas," bebernya.
Tri juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, meski tidak ada petugas di lapangan.
Baca juga: Viral di Batam Macet Parah di Bundaran Basecamp Batuaji saat Pagi Hari, Kendaraan Saling Serobot
"Jangan tunggu ada petugas baru mengikuti aturan lalu lintas, karena hal ini sangat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain," kata Tri.
Di juga mengungkapkan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi diakibatkan pengendara tidak mematuhi lalu lintas.
Mulai dari melanggar lampu merah, menggunakan kendaraan yang sudah direparasi.
Bahkan yang paling sering terjadi pengendara yang masih di bawah umur.
"Oleh sebab itu orangtua juga kita imbau agar selalu memperhatikan anak-anaknya dan jangan memberikan kendaraan kepada anak jika belum cukup umur," kata Tri. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
Mahasiswa Unrika Bersama DLH Batam Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di Batam |
![]() |
---|
Kasus 2 Ton Sabu di Kepri, 6 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Curanmor di Batam Viral di Medsos, Warga Sagulung Geram Beri 'Salam Olahraga' |
![]() |
---|
BRI Batam Gandeng KMP Pulau Buluh Salurkan KUR, Perluas Akses Warga di Pesisir Dapat Modal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.