BATAM TERKINI
Kasus Asusila di Batam Korbannya Remaja 13 Tahun, Pelaku Tetangga Indekos
Tersangka kasus asusila di Batam berinisial Au (38) sempat mengancam akan menghabisi nyawa ibu korban jika berani melapor.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja putri berumur 13 tahun menjadi korban kasus asusila di Batam.
Pelaku asusila di Batam itu seorang pria berinisial Ua (38) yang tidak lain tetangga korban di salah satu indekos di Lubukbaja.
Kasus asusila di Batam itu terjadi pada Selasa (11/4/2023) saat korban hendak pulang ke rumahnya.
Tersangka yang saat itu menjemput korban menggunakan sepeda motor mulai melancarkan siasat liciknya.
Remaja putri itu kemudian dibawa ke sebuah tempat di Lubukbaja.
Hingga aksi tak bejat itu pun terjadi.
"Antara pelaku dan korban ini saling kenal. Saat itu korban diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa aja, jika melanggar ancaman itu maka pelaku akan membunuh ibunya,” kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian, Sabtu (13/5/2023).
Anggota Polsek Lubukbaja menangkap tersangka kasus asusila di Batam itu saat berada di kediamannya pada Selasa 9 Mei 2023 sekira pukul 18.00 WIB.
Tepatnya setelah ibu korban mendengar langsung apa yang dialami oleh anaknya.
Korban yang tidak peduli ancaman tersangka menceritakan apa yang ia alami.
“Kami tangkap pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang masih dibawah umur," Kata Yudi pada Sabtu (13/5/2023).
Pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Lubukbaja, untuk kepentingan penyelidikan lenh lanjut.
Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Serta paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.