DISKOMINFO KEPRI
Megahnya Rumah Singgah Pemprov Kepri di Jakarta, Ini Syarat Sebelum Dimanfaatkan
Berikut syarat warga Kepri untuk mendapat layanan rumah singgah Pemorov Kepri di Jakarta termasuk tata caranya.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Penghuni rumah singgah dan keluarga maksimal tinggal di rumah singgah selama tiga bulan.
Apabila melampaui batas waktu yaitu tiga bulan, penghuni rumah singgah melakukan Registrasi ulang/pendaftaran ulang.
Pengawasan penghuni rumah singgah dilakukan oleh security secara berkesinambungan per sif.
Baca juga: Rumah Singgah Pemprov Kepri di Batam dan Jakarta Beroperasi Mei 2023
Security bertugas untuk mengontrol jumlah penghuni rumah singgah sesuai daftar dari petugas administrasi.
Adapun petugas rumah singgah mengawasi dan mengecek kelengkapan ketersediaan tempat tidur setiap hari.
"Penghuni rumah singgah harus bersedia mematuhi Tata Tertib Rumah Singgah dan harus menjaga ketertiban dan kebersihan di rumah singgah, karena ini sudah kita perjuangkan sejak lama," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Keluarga pendamping yang menempati Rumah Singgah bertanggung jawab menjaga pasien.
Apabila terjadi kegawatdaruratan bukan tanggung jawab rumah singgah.
Seluruh penghuni rumah singgah juga wajib menjaga barang milik pribadi, karena kehilangan bukan tanggung jawab rumah singgah.
Selain peresmian rumah singgah, nantinya kegiatan tersebut juga akan disejalankan dengan halal bihalal bersama seluruh masyarakat Kepri yang tinggal di Jakarta.
Berikut adalah kontak person untuk rumah singgah yang dapat dihubungi masyarakat.
- Dinas Kesehatan: Heriyanto 081283133663; Ratna Komalasari 0852-6439-7889)
- Badan Penghubung ( Rumah Singgah Jakarta): Iqbal 0812-2333-049.
- Rumah Singgah Batam: Fairuz 0852-6155-3681.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Kepri
Provinsi Kepri
Diskominfo Kepri
Pemprov Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Batam
Tanjungpinang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Safari Haji BPKH–BRK Syariah di Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Gencar Sosialisasikan Perda Anti Narkoba |
![]() |
---|
Gubernur Ungkap Pertumbuan Ekonomi Kepri saat Pertemuan Regional Kahmi se-Sumatera di Batam |
![]() |
---|
Buka Kongres IPI di Batam, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tekankan Pentingnya Pustakawan |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Kongres IPI, Tekankan Pentingnya Pustakawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.