Imigrasi Cekal DPO Bos PT JPK Johanis dan Thedy Johanis ke Luar Negeri
Imigrasi telah mencekal bos PT Jaya Putra Kundur Johanis dan Thedy Johanis ke luar negeri. Keduanya telah ditetapkan Polda Kepri masuk DPO.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Imigrasi mencekal Direktur Utama PT Jaya Putra Kundur (JPK) Johanis dan Direktur PT Jaya Putra Kundur (JPK) Thedy Johanis.
Pencekalan bos Johanis dan Thedy Johanis karena status DPO alias buron oleh Polda Kepri.
Johanis dan Thedy Johanis merupakan tersangka kasus jual beli ruko Mitra Raya 2 di Batam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat DPO atas nama Johanis dan Thedy Johanis pada Senin (15/5/2023).
"Surat DPO terhadap kedua orang tersebut sudah kita terbitkan," kata Nasriadi.
Atas status DPO yang dilayangkan Polda Kepri, kedua tersangka pun juga telah dicekal bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi.
Hal itu disampaikan Plt. Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri, Tiwi Rahayu.
"Dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah, pihak Kumham sudah melakukan pencekalan kepada DPO dimaksud," ujarnya, Selasa(16/5/2023).
Sebagai informasi, Johanis merupakan ayah Thedy Johanis.
Baca juga: Polda Kepri Sebar Foto DPO Bos PT JPK Johanis dan Thedy Johanis
Dalam kasus ini penyidik Polda Kepri menetapkan tiga tersangka.
Mereka Direktur PT Mitra Raya Sektarindo Djoni Ong, Thedy Johanis (Direktur PT Jaya Putra Kundur) dan Johanis (Direktur Utama PT. Jaya Putra Kundur).
PT Jaya Putra Kundur merupakan perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan lahan.
Kemudian melakukan kerja sama dengan PT Mitra Raya Sektarindo selaku developer.

Alasan Penetapan DPO
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penetapan DPO terhadap kedua orang itu dilakukan karena Johanis dan Thedy Johanis sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Wujud Kepedulian Sosial: Ditpamobvit Polda Kepri Salurkan Ratusan Paket Beras Murah |
![]() |
---|
Southlink Jadi Titik Blind Spot di Batam, Polda Kepri Siapkan Jalur Penyelamatan |
![]() |
---|
Polda Kepri Buru Otak Pengendali Minilab Narkoba Dekat Tambak Udang Batam, Ada 2 DPO |
![]() |
---|
Polda Kepri Ungkap 216 Kasus Narkoba, Selamatkan 853 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika |
![]() |
---|
Upah Puluhan Juta Jadi Alasan Tersangka Nekat Jalani Laundry Sabu di Tambak Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.