Imigrasi Cekal DPO Bos PT JPK Johanis dan Thedy Johanis ke Luar Negeri
Imigrasi telah mencekal bos PT Jaya Putra Kundur Johanis dan Thedy Johanis ke luar negeri. Keduanya telah ditetapkan Polda Kepri masuk DPO.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Imigrasi mencekal Direktur Utama PT Jaya Putra Kundur (JPK) Johanis dan Direktur PT Jaya Putra Kundur (JPK) Thedy Johanis.
Pencekalan bos Johanis dan Thedy Johanis karena status DPO alias buron oleh Polda Kepri.
Johanis dan Thedy Johanis merupakan tersangka kasus jual beli ruko Mitra Raya 2 di Batam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat DPO atas nama Johanis dan Thedy Johanis pada Senin (15/5/2023).
"Surat DPO terhadap kedua orang tersebut sudah kita terbitkan," kata Nasriadi.
Atas status DPO yang dilayangkan Polda Kepri, kedua tersangka pun juga telah dicekal bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi.
Hal itu disampaikan Plt. Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri, Tiwi Rahayu.
"Dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah, pihak Kumham sudah melakukan pencekalan kepada DPO dimaksud," ujarnya, Selasa(16/5/2023).
Sebagai informasi, Johanis merupakan ayah Thedy Johanis.
Baca juga: Polda Kepri Sebar Foto DPO Bos PT JPK Johanis dan Thedy Johanis
Dalam kasus ini penyidik Polda Kepri menetapkan tiga tersangka.
Mereka Direktur PT Mitra Raya Sektarindo Djoni Ong, Thedy Johanis (Direktur PT Jaya Putra Kundur) dan Johanis (Direktur Utama PT. Jaya Putra Kundur).
PT Jaya Putra Kundur merupakan perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan lahan.
Kemudian melakukan kerja sama dengan PT Mitra Raya Sektarindo selaku developer.

Alasan Penetapan DPO
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penetapan DPO terhadap kedua orang itu dilakukan karena Johanis dan Thedy Johanis sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Tiga Owner Kafe di Batam Nobar Tanpa Lisensi, Terancam Penjara Gegara Langgar Hak Siar |
![]() |
---|
Dilantik Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Kini AKBP Meby Trisono Pimpin Regident Ditlantas Kepri |
![]() |
---|
Kejahatan Cyber Dengan Modus Love Scamming Kembali Terjadi Kepri, Polda Tangani Puluhan Kasus |
![]() |
---|
Warga Batam Serbu Gerakan Pangan Murah, Beli Minyak Goreng 2 Liter, Bisa Dapat Beras 5 Kg |
![]() |
---|
Kasus Order Fiktif di Batam Sasar Kantor Media, Polda Kepri Libatkan Tim Forensik Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.