DISKOMINFO KEPRI
Sekdaprov Kepri Buka Konsultasi Publik Penyusunan RTRW Kepri Tahun 2023 2034
Sekdaprov Kepri membuka konsultasi publik penyusunan RTRW Provinsi Kepri Tahun 2023-2024, Selasa (17/5/2023).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau atau Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri Tahun 2023-2034 di Hotel CK, Tanjungpinang, Selasa (16/5/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari Perwakilan DPRD Provinsi Kepri, OPD Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Kemudian OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, Perwakilan Instansi Vertikal, BUMN, Swasta, Akademis.
Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kepri dan sebagai Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Tim Penyusun RTRW Provinsi Kepri.
Dalam arahannya, Sekdaprov Adi menyampaikan sesuai dengan amanat Peraturan Pengganti Undangan-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang mengamanatkan bahwa RTRW Provinsi harus terintegrasi dengan rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Lebih lanjut, Sekdaprov Adi menyampaikan, bahwa di Provinsi Kepri sendiri target penyelesaian akan diamanatkan pada bulan Agustus Tahun 2023 yang akan datang.
Dimana Provinsi Kepri telah melakukan proses penyusunan sejak awal tahun 2022 lalu.
Mengingat dinamika kebijakan yang ada di Kepri, perlu dilakukan harmonisasi dari berbagai kebijakan sektoral secara intensif dan menyeluruh.
"Untuk itu saya mengharapkan masukan, dukungan dan arahan dari berbagai stakeholder terkait serta bapak/ibu yang hadir pada acara Konsultasi penyusunan RTRW ini agar materi teknis RTRW Provinsi Kepri yang telah terintegrasi dapat diselesaikan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kepri khususnya," harap Sekdaprov Adi.
Selanjutnya, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menjelaskan tujuan penataan ruang dalam RTRW provinsi ini guna mewujudkan ruang wilayah provinsi yang berkeadilan, produktif, nyaman, berkelanjutan menuju pusat-pusat perekonomian regional yang berdaulat, berbudaya, dinamis, inovatif, hijau, kolaborasi, dan bersatu di Wilayah Kepri.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Sekdaprov Adi menjelaskan, perlu masukan berbagai pihak dalam konsultasi penyusunan RTRW Provinsi Kepri untuk memformulasikan harmonisasi pembangunan wilayah dan keberlanjutan lingkungan.
"Yaitu dengan mendorong penerapan inovasi menuju pembangunan yang berkeadilan dan inklusif sebagai langkah penguatan ekosistem investasi dan lingkungan hidup yang kondusif," terangnya.
Terakhir, Sekdaprov Adi juga meminta kepada stakeholder terkait serta peserta yang mengikuti kegiatan ini agar dapat serius dalam memberikan masukan dan memberikan sarannya dalam penyusunan rencana penyusunan RTRW ini, sehingga nanti tata ruang yang sudah dibuat sesuai, dan tidak menghambat investasi dan menyusahkan masyarakat.
"Rencana yang sudah digagas dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan sudah dikonsepkan bagaimana tata ruang ini bisa memberikan dampak dalam pembangunan Provinsi Kepri guna meningkatkan investasi dalam memperbaiki kondisi ekonomi dan lingkungan dapat berjalan dengan baik dengan panduan RTRW yang tersusun dengan baik," tutupnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Kepri
Diskominfo Kepri
Provinsi Kepri
Pemprov Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Batam
Tanjungpinang
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Terima Audiensi Asprindo Kepri, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Kepedulian Pemprov Kepri Jaga Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegaskan Natuna Siap Jadi Gerbang Ekspor-Impor di Perbatasan |
![]() |
---|
Sekdaprov Kepri Ikuti Rakor Perdana Gugus Tugas TPPO Kepri, Adi Prihantara Ungkap Dua Tugas Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.