TANJUNGPINANG TERKINI

TEREKAM CCTv, Dua Pencuri Gasak Kotak Infak di Dua Toko di Tanjungpinang

Dua pria di Tanjungpinang tereka CCTv saat mencuri kotak infak di dua toko di Tanjungpinang. Mereka juga mencuri motor.

Penulis: Endra Kaputra |
ISTIMEWA
Barang bukti motor hasil curian yang diamankan polisi saat menangkap pelaku pencuri kotak infak di Tanjungpinang. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. 

Pelaku yang diamankan berinisial MH dan LBP dengan barang bukti yang diamankan, uang sebanyak Rp 718.300, uang Ringgit sebanyak 7 lembar, dan barang bukti lainnya. 

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova menerangkan, ada dua tindak pidana curat yang terjadi.

Pertama, Minggu (14/5/2023), Pelapor yang berinisial JS kaget, dikarenakan tidak melihat dua kontak infak yang ada di toko jualan buahnya. 

"Saat melihat langsung CTTv, pada pukul 03.55 WIB, ada yang masuk ke ruko dan mengambil dua kontak infak," terangnya, Minggu (21/05/2023). 

Kemudian, kejadian kedua pada Jumat (19/5/2023) di sebuah toko di jalan Salam.

Baca juga: GEGARA Cemburu, Seorang Pria Jerat Leher Istrinya Pakai Tali hingga Tewas

"Mendapat informasi tindak pidana itu dari masyarakat, unit Jatanras berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MH," sebutnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, MH mengaku, saat menjalankan aksinya, bersama rekannya berinisial LBP.

Bahkan, pelaku juga melakukan pencurian satu kendaraan motor merek Kharisma. 

"Pengakuan kedua pelaku, hasil curian biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra) 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved