Senin, 18 Mei 2026

Ada Pihak Sembunyikan Dito Mahendra, Kekasih Nindy Ayunda DPO Senpi Ilegal

Penyidik Bareskrim Polri meyakini ada pihak-pihak yang menyembunyikan Dito Mahendra dari buruan polisi. Dito adalah tersangka kepemilikan senpi ilegal

Tayang:
kolase Tribun Seleb
Dito Mahendra - Penyidik Bareskrim Polri meyakini ada pihak-pihak yang menyembunyikan Dito Mahendra dari buruan polisi. Dito adalah tersangka kepemilikan senpi ilegal 

TRIBUNBATAM.id - Keberadaan Dito Mahendra, kekasih dari artis Nindy Ayunda masih menjadi misteri.

Sosoknya bak ditelan bumi usai namanya mencuat dan ketahuan memiliki senjata api ilegal.

Sebelumnya Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023) kemarin.

Penggeledahan berdasarkan surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan nomor Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan.

"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).

Djuhandhani mengatakan penggeledahan tersebut dibagi atas dua tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ungkapnya.

Dalam penggeledahan di dua rumah itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Komjen Agus Perintahkan Dito Mahendra Ditangkap Kasus 9 Senpi Ilegal

Baca juga: Permintaan KPK, Imigrasi Cegah Dito Mahendra Pergi Keluar Negeri

Dari rumah pertama di Jalan Brawijaya, polisi menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144 dan satu unit hp merk Nokia.

Sementara itu di rumah kedua, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.

Selanjutnya, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley, satu buah flashlight merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru dan KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.

Sementara itu, terkait keberadaan Dito Mahendra yang tak lagi terdeteksi, Bareskrim meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaannya.

Dito Mahendra sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal dan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

"Diamankan, meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Rumah Dito Mahendra Kena Geledah KPK Imbas TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung

Baca juga: Nikita Mirzani Kecewa Dito Mahendra Kembali Tidak Hadir di Persidangan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved