Rekomendasi Pansus DPRD Anambas Terhadap LKPj Bupati Tahun 2022

DPRD Anambas melalui panitia khusus atau pansus memberi rekomendasi prioritas terkait LKPj Bupati tahun 2022.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Rapat paripurna DPRD Anambas dengan agenda Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Kepulauan Anambas tahun 2022, di ruang sidang utama, kantor dewan, Selasa, (23/5/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRDAnambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2022 akhirnya resmi digelar.

Rapat paripurna DPRD Anambas ini sebelumnya mengalami penundaan selama tiga hari lantaran kehadiran dewan tidak memenuhi kuorum.

Terlaksananya agenda rapat paripurna ini, setelah anggota dewan dinyatakan memenuhi korum dengan jumlah kehadiran sebanyak 11 orang dari 20 anggota yang ada.

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri memimpin rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor Dewan Anambas, Selasa (23/5/2023).

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj kepala daerah tahun 2022 ini, dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mewakili eksekutif.

Baca juga: Pemilu 2024, Jumlah Anggota DPRD Anambas dan Dapil Sama dengan Periode Sebelumnya

Dalam penyampaian rekomendasi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas, Yulius YS mengatakan, ada sejumlah usulan rekomendasi yang disampaikan untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas.

"Jadi terkait rekomendasi yang telah kita sampaikan tadi, ada beberapa catatan penting yang menjadi fokus DPRD dan itu yang paling kita tekankan kepada Pemda sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah ditahun selanjutnya," ucapnya.

Ia menyebutkan, catatan penting dari rekomendasi sektor pendidikan, ialah evaluasi komprehensif dan holistik tentang minat lulusan SMP dalam melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.

Selain meningkatkan koordinasi, supervisi dan monitoring secara intensif terhadap sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Anambas perlu melaksanakan sosialisasi dan informasi tentang pendidikan tinggi kepada masyarakat.

Baca juga: Anggota DPRD Anambas Minta SPBU Desa Mengkait Diaktifkan di Tengah Kenaikan Harga BBM

Hal itu dengan menggandeng perguruan tinggi sebagai mitra kolaborasi.

"Pemerintah daerah ini perlu memiliki political will terhadap peningkatan standar pendidikan melalui peningkatan akreditas sekolah, pemenuhan dan pemerataan tenaga pengajar khususnya TK dan PAUD yang berada di pulau-pulau kecil," paparnya.

Ia juga menambahkan, apabila terwujudnya akreditasi sekolah, pemerintah daerah dapat melanjutkan program BLUD sekolah.

"Termasuk membangun fasilitas teknologi informasi video conference di setiap sekolah SMP untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan," ujarnya.

Selanjutnya untuk sektor kesehatan, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar memperkuat peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Posyandu dalam penurunan angka stunting.

Termasuk pula, peningkatan pertolongan persalinan bayi, penyediaan ketersediaan sarana kesehatan dan jenis pengobatan serta status rumah sakit BLUD.

Baca juga: Anggota DPRD Anambas Usul Lokasi Stand Bazar MTQ Kepri 2022 Dipindah Gegara Faktor Cuaca

"Pemerintah daerah perlu berupaya meningkatkan akreditasi pelayanan kesehatan status rumah sakit menjadi BLUD dan peningkatan kelas rumah sakit dari tipe B menjadi tipe C sehingga potensi pendapatan salah satunya berupa klaim dari BPJS Kesehatan dapat lebih dioptimalkan," jelasnya.

Selain itu, rekomendasi yang tak kalah penting menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Anambas ini ialah persoalan sektor pekerjaan umum dan penataan ruang di Kabupaten Anambas.

Pihaknya, menemukan masih adanya rumah tinggal yang belum memiliki IMB dengan kepemilikan secara otomatis.

Selanjutnya masih terdapat jalan lingkungan perumahan yang tidak dapat diakses oleh kendaraan umum, pemadam kebakaran dan ambulans.

Beberapa wilayah, ungkapnya masih mengalami kebanjiran lantaran curah hujan tinggi dam tidak adanya saluran drainase atau pembuangan air di tepi jalan.

Baca juga: Pansus DPRD Anambas Soroti Ranperda Induk Pembangunan Kepariwisataan, Apa Catatannya?

Menurutnya guna mengatasi persoalan tersebut, perlu adanya sistem pendataan dan pengajuan IMB yang baik dan benar.

"OPD terkait perlu mengidentifikasi dan memetakan kondisi dalam mengatasi banjir yang telah menjadi permasalahan rutin setiap tahun, dan perlu menginisiasi pengajuan regulasi untuk menertibkan pemanfaatan tata ruang wilayah," terangnya.

Ia pun berharap rekomendasi catatan prioritas strategis dari DPRD tentang LKPj Bupati Anambas tahun 2022 itu dapat ditindak lanjuti di tahun-tahun mendatang.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved