BATAM TERKINI
Kasus Asusila di Batam Tersangkanya Oknum Guru Sekolah Menengah di Sagulung
Seorang oknum guru salah satu sekolah menengah di Kecamatan Sagulung menjadi tersangka kasus asusila di Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Oknum guru berinisial Ypl (25) pada salah satu sekolah menengah di Kecamatan Sagulung kini berstatus tersangka kasus asusila di Batam.
Orang tua korban asusila di Batam bersama sejumlah tenaga pengajar mengantarkan oknum guru ini ke Polsek Sagulung, Kamis (23/5/2023).
Pelajar sekolah menengah yang masih berumur 17 tahun diketahui menjadi korban dalam kasus asusila di Batam ini.
Terbongkarnya kasus asusila di Batam ini menggegerkan warga sekitar.
Khususnya penghuni kontrakan oknum guru itu yang masih berlokasi di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Baca juga: Kasus Asusila di Batam Korbannya Remaja 13 Tahun, Pelaku Tetangga Indekos
Kapolsek Sagulung, Iptu Donal Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung mengatakan, keluarga pelajar itu tidak terima anaknya menjadi korban kasus asusila di Batam oleh oknum guru tempat ia mengajar.
"Pelaku sudah diamankan, korbannya seorang anak dibawah umur, remaja 17 tahun," ujar Iptu Donal Tambunan, Sabtu (27/5/2023).
Kapolsek Sagulung membeberkan jika kasus asusila di Batam itu baru terungkap pada Minggu (14/5/2023).
Saat itu korban bersama keluarganya berada di rumah untuk acara keluarga.
Pada saat anaknya hendak duduk, ayahnya melihat kejanggalan dari buah hatinya dari cara berjalan dan duduk yang agak sulit.
Merasa ada yang aneh, ayah korban pun bertanya apa yang terjadi.
Baca juga: Kasus Asusila di Batam Kian Marak, Berikut Kiat Agar Anak Tak Jadi Korban
Ia juga mengecek bagian bawah tubuh belakang korban.
Betapa kagenya ia melihat ada luka pada bagian dubur anaknya hingga adanya cairan.
Ayah pelajar ini pun langsung membawanya ke RS Embung Fatimah Batam.
Sesampainya di rumah sakit, korban disarankan untuk menjalani operasi.
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sudah 3 hari BBM Jenis Pertamax 98 Menghilang di Kota Batam, Kini Warga Mulai Beralih ke Pertalite |
![]() |
---|
Korban Luka Parah Usai Dianiaya di Batuaji Batam, Polisi Terus Dalami Hingga Cari Bukti-bukti baru |
![]() |
---|
Guru Ngaji yang Cabuli Sejumlah Murid di Batam Nyaris Diamuk Massa Usai Rumahnya Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.