Korban Kasus Asusila oleh Oknum Guru Ngaji Bertambah, Satu Orang Dinikahi Pelaku

Satu korban tersangka kasus asusila oknum guru ngaji dinikahi pelaku karena hamil. Polisi mengungkap korban asusila menjadi 13 orang.

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi Kasus Asusila oleh Oknum Guru Ngaji - Korban asusila oleh oknum guru ngaji bertambah menjadi 13 orang. Seorng korban yang hamil masih berusia 14 tahun bahkan telah dinikahkan oleh pelaku. 

TRIBUNBATAM.id - Korban kasus asusila oleh oknum guru ngaji bertambah menjadi 13 orang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan penambahan korban kasus asusila oleh oknum guru ngaji itu.

Kusworo membenarkan jika salah satu korban dari guru ngaji tersebut telah dinikahkan dengan pelaku.

"Iya yang di Cilengkrang itu korbannya bertambah menjadi 13 orang. Satu disetubuhi dan dinikahi pelaku," katanya.

Kepala Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang Supriatna megatakan korban aksi bejat AR itu ada 12 orang.

Korbannya rata-rata berumur mulai dari 6 tahun sampai 14 tahun.

"Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian yang dinikahkan oleh pelaku," terangnya.

Selain itu, dia (pelaku) telah menjadi guru mengaji di lingkungan setempat sejak 5 tahun yang lalu.

Pelaku, kata Supriatna, menjalankan aksinya di berbagai lokasi seperti di rumah yang dibuatkan oleh RW atau saat mengajar ngaji anak-anak.

Alasan pengurus setempat membuatkan rumah untuk AR, lanjut dia, lantaran merasa kasihan sekaligus ingin membuat tenteram anak-anak yang mengaji.

"Kalau informasi dari warga dilakukannya ada di rumah, ada juga sambil ngajar. Kaya ciuman, pegang-pegang," ungkapnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/M. Elgana Mubarokah)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved